Hadir di Kota Malang, DJKI ajak Masyarakat Lindungi Kekayaan Intelektualnya

Malang - Kota Malang merupakan salah satu kota terbesar kedua di Jawa Timur, setelah Surabaya yang memiliki beragam potensi kekayaan intelektual (KI). Hal ini dikarenakan Malang memiliki sektor pariwisata, pendidikan, seni budaya, serta ekonomi kreatif yang berdampak positif bagi perekonomian Bumi Arema ini.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan lanjutan "DJKI Mendengar" di Kota Malang pada Rabu, 1 Februari 2023. Bertempat di Gedung Taman Krida Budaya Malang, kegiatan sosialisasi ini mengajak para peserta untuk berdialog guna meningkatkan pemahaman KI masyarakat, pimpinan daerah, serta stakeholders KI di kota ini.

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam sambutannya menyatakan bahwa model ekonomi kreatif berbasis KI memerlukan pelindungan agar aset kreatif tersebut dapat tumbuh dengan pesat dan terlindungi. Kesadaran atas pelindungan KI sangat penting bagi pelaku ekonomi kreatif agar karya dan inovasinya dapat terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak lain. 

Tingginya potensi ekonomi kreatif yang berasal dari UMKM baik KI personal maupun komunal, dapat mendorong masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia. Pada tahun 2022, permohonan merek, paten, desain industri, dan hak cipta dari Provinsi Jawa Timur berjumlah 30.517 permohonan. 6.829 di antaranya berasal dari Malang.

"Saya mengajak para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan, kepada para kreator yang belum mencatatkan karya cipta agar segera mencatatkan hak ciptanya dan ini membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dapat memfasilitasi hal ini," himbau Razilu.

Pada kegiatan ini juga dilangsungkan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bersama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Malang untuk meningkatkan pelindungan KI bagi produk unggulan daerah.

Imam Jauhari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur berharap semakin banyak produk unggulan daerah Malang yang didaftarkan KI-nya, khususnya merek. Sehingga berkontribusi pada target DJKI untuk meningkatkan permohonan KI sebesar 17% di tahun 2023.

"Selama Januari 2023, sudah ada 1.426 permohonan merek yang berasal dari Jawa Timur, saya berharap 1.000 orang yang hadir dalam kegiatan DJKI Mendengar ini besok mendaftarkan mereknya," harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika serta Staf Ahli Wali Kota Malang Bidang Hukum Tabrani. Adapun narasumber kegiatan ini adalah Hera Widowati Pemeriksa Merek Madya DJKI, S. Rionaldo Analis KI Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, dan Mochamad Baihaqie Kepala Bidang Usaha Mikro Disperindag Kota Malang.



LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya