Indonesia Lanjutkan Diskusi Mengenai Pelindungan Internasional Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

Bali - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri membahas pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional dengan para delegasi dari 48 negara di Kawasan Asia Pasifik dan juga dari Sekretariat World Intellectual Property Office (WIPO). 

"Pertemuan kita hari ini merupakan bukti komitmen kita bersama untuk mempromosikan pelindungan dan pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik dalam komunitas global," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen dalam sambutannya pada Pertemuan Regional terkait Konferensi Diplomatik Kekayaan Intelektual (KI), Sumber Daya Genetik (SDG), dan Pengetahuan Tradisional (PT) terkait SDG di Bali pada Selasa, 9 Mei 2023.

Selanjutnya, Min menyampaikan bahwa pengembangan produk dan teknologi baru berdasarkan SDG dan PT ini berpotensi menghasilkan keuntungan ekonomi yang signifikan bagi negara yang bersangkutan. Indonesia sendiri dengan keanekaragaman hayatinya memiliki SDG dan PT yang telah digunakan selama berabad-abad oleh masyarakat adat untuk tujuan pengobatan dan budaya. 

"Namun, pelindungan dan pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional ini bukannya tanpa tantangan. Ada potensi penyelewengan dan penggunaan yang tidak sah. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan adanya pelindungan yang adil dan berkelanjutan," terangnya.

Melalui pertemuan regional ini, diharapkan para delegasi dapat saling berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai poin-poin yang diatur dalam instrumen internasional mengenai SDG dan PT terkait.

Sebagai informasi, pada Juli 2022, Sidang Umum Kantor KI Dunia (WIPO) memutuskan untuk mengadakan konferensi diplomatik selambat-lambatnya pada tahun 2024 untuk menyepakati instrumen internasional mengenai KI, khususnya SDG dan PT terkait SDG.

Instrumen tersebut ditujukan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten serta mencegah pemberian paten yang keliru (tidak ada kebaruan) dalam bidang SDG dan PT. Selain itu, diharapkan dengan adanya instrumen ini tidak ada lagi terjadi penyalahgunaan pendaftaran paten yang bersumber dari SDG dan PT.

Saat ini, Indonesia juga tengah merevisi Pasal 26 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang terkait dengan SDG. Perubahan tersebut terdapat pada pencantuman asal SDG dalam deskripsi serta informasi permohonan paten yang mendapat pengesahan dari lembaga resmi yang diakui pemerintah sehingga, jika di dalam formulir permohonan paten menyebutkan SDG, maka DJKI akan mencatat dan mengumumkannya secara elektronik.

Pada kesempatan ini, Indonesia menjadi tuan rumah pelaksanaan Pertemuan Regional terkait Konferensi Diplomatik Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetik, dan Pengetahuan Tradisional terkait Sumber Daya Genetik (Regional Meeting On The Diplomatic Conference Intellectual Property, Genetic Resources, and Traditional Knowledge Associated With Genetic Resources) yang diselenggarakan di Bali pada tanggal 9 s.d. 11 Mei 2023. (syl/kad)



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

DJKI Rencana Selenggarakan Geographic Indication Forum Juni 2024

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berupaya serius untuk meningkatkan pendaftaran produk indikasi geografis demi meningkatnya kesejahteraan ekonomi dari daerah. Sejalan dengan pencanangan Tahun Indikasi Geografis 2024, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua menyatakan pihaknya berencana akan menyelenggarakan Geographic Indication Forum pada Juni 2024 di Jakarta.

Selasa, 2 April 2024

Selengkapnya