Kekayaan Intelektual untuk Perempun Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh

 


Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengungkap besarnya potensi peran perempuan dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya di bidang ekonomi. Yasonna berharap generasi para perempuan muda yang memiliki ide segar, pemikiran kreatif dan inovatif mampu menuangkan kemampuan dalam karya-karya intelektual.

“Perempuan milenial umumnya memiliki sifat kreatif, dinamis, agile, dan berdedikasi pada karyanya. Perempuan milenial inilah yang diharapkan bisa membawa ide-ide segar, pemikiran kreatif dan inovatif, serta mampu mengejawantahkan semangat serta ide-ide kreatifnya ke dalam karya nyata, yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah melalui pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) atas karya ekonomi kreatif mereka,” terang Yasonna pada Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2023 di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Jakarta Selatan pada 17 Mei 2023.

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ingin mendorong dan memacu lebih banyak kaum perempuan untuk memanfaatkan sistem KI sebagai pelindung dan pemberi nilai tambah untuk keberlangsungan siklus kehidupan dalam berkreasi dan berinovasi. Oleh sebab itu, Peringatan Hari KI Sedunia 2023 mengusung tema nasional “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh”.

Data yang tercatat mendukung fakta bahwa perempuan adalah ujung tombak dari pembangunan bangsa, terlebih saat pandemi Covid-19, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dimiliki dan dikelola oleh perempuan menjadi pelaku ekonomi yang paling penting dan strategis dalam pemulihan ekonomi serta menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menjelaskan bahwa kesempatan peringatan ini juga merupakan momen yang tepat untuk mengkampanyekan pentingnya peningkatan kesadaran bahwa Kekayaan Intelektual berdampak pada kehidupan.

“Peran Kekayaan Intelektual dalam era Revolusi Industri 4.0 dan Revolusi Industri 5.0 memiliki posisi yang sangat penting. Contohnya Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang memiliki poros pembangunan ekonomi nasional pada pembangunan ekosistem KI melalui kebijakan pengelolaan ekosistem KI yang berkesinambungan mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan kekayaan intelektual,” ujar Min pada kesempatan yang sama.

“Sayangnya, walaupun KI menjadi basis pengembangan ekonomi kreatif Indonesia, sebagian besar pelaku UMKM (sekitar 88,95%) belum memiliki pelindungan KI,” lanjutnya.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, sekitar 64,5% dari keseluruhan pelaku UMKM Indonesia yang notabene dimiliki oleh kaum perempuan juga belum memiliki pelindungan atas kekayaan intelektualnya.

Kendati demikian, Yasonna mengungkap bahwa pada tahun 2022 terdapat peningkatan permohonan KI yang signifikan jika dibandingkan tahun 2021. DJKI mencatat peningkatan sebesar 26,41% dan untuk pertama kalinya permohonan KI menembus angka 100 ribu permohonan. Merek mencatatkan permohonan sebanyak 120.216 dan hak cipta mencapai 117.083.

“Bersama-sama kita ciptakan ekosistem KI yang dapat melindungi dan mendayagunakan potensi kreatif perempuan Indonesia untuk berkontribusi di segenap bidang sehingga seluruh perempuan Indonesia dapat tumbuh menjadi perempuan maju, mandiri, dan berdaya saing,” pungkas Yasonna.

Sementara itu, rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2023 telah dimulai pada awal Februari melalui kegiatan DJKI Mendengar yang mengundang 1.000 perempuan pengelola UMKM, pameran kerajinan terbesar se-Asia Tenggara INACRAFT. DJKI juga membuka pameran produk-produk lokal, pameran produk Indikasi Geografis, talkshow, seminar nasional KI, dan konsultasi serta fasilitasi pendaftaran KI gratis untuk pelaku UMKM di dua tempat yaitu di Sarinah dan di Hotel Ritz Carlton pada 16 s.d 17 Mei 2023.

Tidak hanya itu, DJKI juga akan menggelar IP Tourism di Bintan, Kepulauan Riau. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pariwisata melalui potensi kekayaan intelektual di Kepulauan Riau. (kad/ver)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya