Kemajuan dan Titik Terang RPP tentang KIK

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (DJPP) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) menggelar Rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) yang membahas kelanjutan Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kekayaan Intelektual Komunal (RPP tentang KIK) melalui aplikasi zoom, Kamis (26/8/2021). 

Adapun bahasan dalam rapat PAK ke tiga ini berfokus pada substansi pengetahuan tradisional, kustodian, dan surat pencatatan KIK.

Keaktifan peserta rapat melahirkan beberapa kesepakatan pasal dan ayat. Hasil ini menjadi pencerahan dan kemajuan pergerakan pembahasan RPP tentang KIK.

Sebagai tambahan informasi, Rapat PAK ini turut mengundang Inspektur Jenderal Kemenkumham; perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri dan Tenaga Ahli. (AMO/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya