Kemenkumham Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan 2018

Bandung – Sekretaris Jenderal (Sekjen)  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto beri arahan pada kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Kemenkumham Semester II Tahun Anggaran  2018 di Ballroom Hotel El Royal Bandung, Rabu (6/2/2019).

Sebanyak 610 peserta yang terdiri dari Operator Sistem Akuntansi Instansi Basis Akrual (SAIBA) dan Operator Sistem Instansi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) pada Kantor Wilayah dan Unit Pusat di lingkungan Kemenkumham mengikuti acara ini.

Bambang Rantam menyampaikan kepada seluruh jajaran di unit Kemenkumham untuk dapat mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diperoleh selama 4 (emapat) tahun berturut-turut.

“Kualitas laporan keuangan harus sesuai dengan kaidah akuntansi yang benar dan dikerjakan oleh pegawai yang paham tentang pencatatan akuntansi,” ujar Bambang Rantam.

 Rekonsiliasi juga menjadi bagian dari proses pengendalian internal  melalui penyusunan Laporan Keuangan yang sesuai dengan  Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Hal serupa juga disampaikan Kepala Biro Keuangan Setjen Kemenkumham, Tarsono dalam laporannya bahwa Rekonsiliasi merupakan salah satu upaya untuk menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel sebagaimana yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Output dari kegiatan ini adalah tersusunnya laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM semester II TA 2018  yang akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu,” ucap Tarsono.

Kegiatan ini  berlangsung selama 4 hari dimulai dari tanggal 6 hingga 9 Februari 2019 dengan menghadirkan narasumber dari  Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya