Kenalkan Kekayaan Intelektual Sejak Dini, DJKI Kunjungi Sekolah

Jakarta - Sekolah Dasar Islam Terpadu Insan Mandiri Pejaten menjadi awal kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual (KI) yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu (10/9/2019) kemarin.

Kegiatan ini merupakan salah satu cara mengenalkan KI sejak dini dengan sasaran mulai dari siswa yang duduk di bangku sekolah dasar. Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai peran dalam membina siswanya untuk mengembangkan minat bakat anak didiknya, dan tentunya hal tersebut berkait erat terhadap tercipta suatu inovasi.

Dengan mengenalkan KI ke siswa Sekolah Dasar, diharapkan para siswa ke depannya mempunyai bekal, minimal dalam menghargai karya orang lain serta dapat memotivasi mereka untuk menciptakan inovasi-inovasi baru.

Riuh para siswa seakan memecah rasa canggung yang biasa terjadi dalam proses belajar, tetapi bukan berarti mereka tidak serius dalam memperhatikan materi yang diberikan, hanya saja siswa-siswi ini menikmati proses belajar tersebut yang dikemas menarik.


LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya