Kesadaran KI di Papua Barat Masih Rendah, DJKI Lakukan Edukasi Tentang KI

Sorong - Provinsi Papua Barat merupakan wilayah yang dikaruniai kekayaan alam dan budaya yang sangat berlimpah, mulai dari hasil hutan, perkebunan, hingga penghasil kain tenun tradisional dengan motif yang unik dan khas. 

Kekayaan alam dan budaya tersebut tentunya memiliki potensi kekayaan intelektual (KI) yang besar untuk dilindungi. Kendati demikian, kesadaran pelindungan KI oleh masyarakat setempat masih belum maksimal.

Per 20 Juni 2022 tercatat sebanyak 157 permohonan KI yang diajukan ke DJKI dengan porsi terbesar pengajuan permohonan berasal dari hak cipta sebanyak 144 permohonan. Jumlah tersebut terbilang masih cukup rendah jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia. 
Untuk meningkatkan kesadaran KI masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak pada tanggal 20 s.d. 22 Juni 2022.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Taufiqurrakhman menyampaikan bahwa MIC ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam pengajuan permohonan KI.



"Jika dicermati seksama, pengetahuan masyarakat tentang kekayaan intelektual masih sangat minim, hal ini dapat dilihat masih banyaknya masyarakat yang belum memahami dan pemanfaatan kekayaan intelektual serta pentingnya pelindungan terhadap KI," jelas Taufiqurrakhman pada pembukaan acara, Selasa, 21 Juni 2022 di Hotel Vega, Sorong.
"Melalui kegiatan ini kita berupaya untuk mendorong pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual baik secara kuantitas maupun kualitas permohonan, serta memperkenalkan layanan kekayaan intelektual kepada para stakeholder di wilayah," ujarnya.

Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat sendiri telah berupaya melakukan terobosan dengan memberikan layanan jemput bola dalam pendaftaran KI kepada masyarakat serta para pemangku kepentingan.

Saat ini telah terdapat 2 Sentra Kekayaan Intelektual, yaitu di Universitas Papua Manokwari dan Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong. Selain itu, juga telah terbentuk Pos Layanan Kekayaan Intelektual di Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong.

Pada kesempatan yang sama turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma Perguruan Tinggi antara Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat dengan STIKES Papua.

Selain itu, juga diadakan penyerahan surat pencatatan ciptaan kepada civitas akademika dari STIKES Papua Barat.



Sebagai informasi, Provinsi Papua Barat menjadi provinsi ke-13 dalam rangkaian penyelenggaraan MIC di 33 provinsi di Indonesia. Pada kegiatan ini, masyarakat dapat mengikuti kegiatan diseminasi serta berkonsultasi dengan para ahli kekayaan intelektual dari DJKI dan lembaga terkait. (SYL/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya