KPK Bahas Tata Kelola Layanan Kekayaan Intelektual melalui FGD dengan Sekretariat DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam hal ini Sekretariat DJKI melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/7/2021). Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Kajian Monitoring yang telah dilaksanakan KPK terhadap Tata Kelola Pelayanan KI pada DJKI.

Dihadiri oleh Sekretaris DJKI Chairani Idha beserta seluruh pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Sekretariat, FGD ini membahas terkait tata kelola layanan yang ada pada Sekretariat DJKI.

Adapun tujuan dari FGD ini adalah memetakan dan mengidentifikasi potensi korupsi yang pada akhirnya akan menghasilkan rekomendasi perbaikan untuk mencegah terjadinya korupsi pada pengelolaan layanan di kemudian hari. (AMO/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Profesional Kerja, DJKI Gelar Harmonisasi Rancangan Permenpan RB Jabatan Fungsional Bidang KI

Bekasi - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya memberikan pelayanan yang prima salah satunya dengan meningkatkan profesionalisme kerja pegawai khususnya pada Jabatan Fungsional.

Kamis, 21 September 2023

Komisi Banding Paten Putuskan Terima 1 Permohonan dan Tolak 1 Permohonan Banding Paten

Jakarta - Komisi Banding Paten Republik Indonesia menggelar sidang terbuka pembacaan putusan permohonan banding paten secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, 19 September 2023. Pada sidang tersebut, Komisi Banding Paten (KBP) membacakan dua putusan permohonan banding paten.

Selasa, 19 September 2023

Memahami Indikasi Geografis Sebagai KI Komunal

Indonesia dikenal memiliki banyak sumber daya alam dengan keunikan dan ciri khas dari masing-masing daerah yang ada. Beragamnya sumber daya alam yang ada menghasilkan berbagai potensi kekayaan intelektual (KI) khususnya di bidang Indikasi Geografis (IG).

Kamis, 14 September 2023

Selengkapnya