Melalui Mobile IP Clinic, DJKI Ingatkan Pentingnya Sinergi Untuk Lindungi KI

Bali - Direktorat jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali menyelenggarakan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) dengan mengambil tema Pelindungan Kekayaan Intelektual Paten melalui Pendaftaran Secara Online di Prime Plaza Hotel Bali pada Jumat, 25 Maret 2022.

Kegiatan ini merupakan penutup dari rangkaian Mobile Intellectual Property (IP) Clinic yang telah dilaksanakan selama lima hari sejak tanggal 21 sampai dengan 25 Maret 2022.

“Pemanfaatan sistem KI harus kita sikapi bersama-sama, DJKI tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan Bapak dan Ibu, oleh karena itu peran aktif dan sinergi dari semua sektor dalam hal ini Kanwil, Perguruan Tinggi, Asosiasi, Pelaku Industri, UMKM, Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah bersinergi dan bersama-sama,” ujar Sekretaris DJKI, Sucipto.

“Mengapa seperti itu? Karena banyak inovasi, banyak karya anak bangsa, kalau kita tidak memberikan regulasi, kepastian hukumnya, pelayanan hukumnya dengan baik, maka itu hanya akan menjadi inovasi yang tak tersentuh,” tambah Sucipto.

Oleh sebab itu, dalam sambutannya, Sucipto mengingatkan akan pentingnya kerja sama dari berbagai pihak untuk melindungi inovasi-inovasi serta karya anak bangsa agar memiliki kejelasan dan kepastian hukum.

Sucipto juga mengharapkan hadirnya kegiatan ini tidak hanya berhenti pada kesempatan ini saja, namun juga ada kesinambungan dan kerja sama dengan Kanwil dan para stakeholder KI agar dapat memberikan kemudahan-kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Selain mewujudkan kemudahan pelayanan, kerja sama tersebut juga dibutuhkan untuk membantu komersialisasi terhadap permohonan KI yang telah didaftarkan ataupun dicatatkan, khususnya pada permohonan Paten.



Melalui Sosialisasi dan Diseminasi sebagai rangkaian Mobile IP Clinic di pulau Bali ini selain disampaikan tentang pendaftaran Paten yang saat ini dilaksanakan secara online melalui paten.dgip.go.id, juga disampaikan disampaikan tentang pentingnya melakukan komersialisasi terhadap Paten yang sudah terdaftar atau granted.

Menutup sambutannya, Sucipto mengharapkan dengan hadirnya kegiatan Mobile IP Clinic ini masyarakat benar-benar merasakan bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat, serta mengharapkan bahwa masyarakat yang hadir turut serta menginformasikan bahwa pendaftaran KI dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

“Kami berharap bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat dapat secara nyata melalui kegiatan Mobile IP Clinic ini, kelebihan dan kemudahannya mohon diinformasikan kepada masyarakat, untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa mendaftarkan KI itu mudah,” pungkas Sucipto.

Mobile IP Clinic atau Klinik KI Bergerak ini akan diselenggarakan secara bertahap di 33 wilayah di seluruh Indonesia dengan tujuan selanjutnya di Kanwil Kemenkumham Papua. Sampai bertemu Mobile IP Clinic selanjutnya!


LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya