Menkumham Yasonna: Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal Papua Cegah Klaim Pihak Asing dan Meningkatkan Perekonomian Daerah

Jayapura - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengajak pemerintah Provinsi Papua untuk melindungi dan memanfaatkan keanekaragaman budaya dan sumber daya alam di tanah Papua untuk meningkatkan perekonomian daerah. 

Provinsi Papua memiliki beragam potensi KIK yang merupakan warisan dari leluhur nenek moyang dan masih dipertahankan sampai saat ini, seperti tarian adat, upacara adat, dan obat tradisional, hingga produk alam.

Tentunya, keanekaragaman ini harus dilindungi dan dipertahankan serta dilestarikan dengan cara melakukan pencatatan inventarisasi KIK seperti, ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan mendaftarkan produk indikasi geografisnya.

“Pencatatan KIK juga untuk mencegah pihak asing yang ingin membajak atau mencuri KIK Papua,” kata Yasonna saat dalam acara Kemenkumham Melayani Papua di di Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin, 22 Agustus 2022.

Yasonna juga menyampaikan, bahwa potensi KI daerah dapat diberdayakan untuk menarik wisatawan domestik maupun mancanegara dengan pendekatan IP-Tourism atau pariwisata berbasis KI. Yaitu melalui situs wisata, baik dipadukan dengan eco-tourism, cultural-tourism maupun edu-tourism.

“Contohnya festival kopi di Jayapura sebagai salah satu daya tarik wisata yang perlu digalakkan untuk memacu pemasaran kopi Papua,” ujar Yasonna.

Contoh lainya, kata Yasonna adalah dengan memanfaatkan wilayah penghasil kopi menjadi situs pariwisata yang memadukan eco-tourism atau wisata berdasarkan daya tarik alam serta edu-tourism wisata berdasarkan edukasi potensi produk indikasi geografis.

“Oleh karena itu, Saya memberikan semangat kepada segenap jajaran Pemerintah Provinsi Papua agar terus menggali potensi baik KI personal maupun KI komunal, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI dengan menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi,” pungkasnya. 


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya