Para Pelajar Peserta DJKI Mengajar Antusias Belajar Mengenal KI

Makassar - Kanaya Tabita, salah satu siswi SMP Telkom Makassar mengaku sangat senang mengikuti kegiatan DJKI Mengajar yang pertama kali diselenggarakan di Kota Makassar pada Rabu, 28 September 2022.

"Ini pertama kalinya saya belajar kekayaan intelektual. Belajar bersama RuKI (Guru Kekayaan Intelektual) sangat menyenangkan, apalagi bertemu dengan Bapak Menteri (Hukum dan HAM)," ujar Kanaya.

Siswi kelas delapan SMP itu juga merasa sangat bangga karena inovasi pemanfaatan daging buah naga untuk pembuatan lipbalm miliknya dan tim turut mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Selanjutnya, salah satu pelajar dari SMP Zion Makassar  Kelvin Wulsan menyatakan keinginannya agar kegiatan DJKI Mengajar dapat dilakukan setiap tahun.

"Acara DJKI Mengajar sangat bagus. Semoga dapat diadakan terus-menerus untuk melatih kami anak-anak untuk mengolah pola pikir terutama dalam bidang kekayaan intelektual," ujar Kelvin.

Tidak hanya pelajar SMP, salah satu pelajar dari SD Negeri Percontohan PAM, Farisa Kayani Malayka juga turut menyatakan kegembiraannya mengikuti kegiatan DJKI Mengajar.

"Saya senang saat RuKI mengajar. Kakak RuKI banyak mengajarkan soal merek, paten, dan desain industri. Saya juga senang ketemu Pak Menteri. Beliau merupakan guru yang sangat baik," terang Farisa.

Tak hanya murid, Kepala SDN Percontohan PAM Burhanuddin Talib juga mengapresiasi terselenggaranya acara ini di hadapan para siswa. Dia berharap kegiatan ini dapat dirasakan lebih banyak murid di Indonesia. 

“Anak-anak antusiasi mengikuti kegiatan apalagi bersama Pak Menteri. Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Kami senang sekali SD ini jadi tempat pelaksanaan DJKI Mengajar,” ujar 

Sementara itu, DJKI Mengajar merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengenalkan KI kepada para pelajar usai sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. 

Para pengajar atau yang disebut dengan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) terdiri atas pegawai Kemenkumham baik di unit pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia. 

Pada kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melakukan interaksi langsung dengan para pelajar di Kota Makassar dan secara virtual dengan pelajar di seluruh wilayah di Indonesia. 

Saat sesi interaktif, Yasonna mengenalkan KI dasar kepada para pelajar baik secara daring maupun luring, seperti pengertian dan contoh dari merek, hak cipta, desain industri, dan paten. 

Yasonna mendorong para pelajar di seluruh Indonesia untuk berani berkarya dan menciptakan inovasi kekayaan intelektual. Dia menjelaskan bahwa kekayaan intelektual jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik dapat menghasilkan keuntungan ekonomi.

"Dengan berkembangnya zaman dan teknologi, semakin banyak pula jalur menuju profesi di industri kreatif yang terbuka lebar. Mulai dari mendesain gambar, menjadi content creator/YouTuber, dan masih banyak lagi. Anak-anak bisa melakukan apa yang digemari, bahkan mendapatkan penghasilan dari hobi tersebut," pungkas Yasonna.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

Selengkapnya