Peluncuran Kurikulum KI untuk Membangun Sistem Edukasi KI di Indonesia

Jakarta - Pemahaman mengenai kekayaan intelektual (KI) di masyarakat Indonesia masih harus terus ditingkatkan, mengingat masih banyaknya pelanggaran KI yang terjadi, seperti pembajakan film, penggunaan karya milik pihak lain tanpa izin, dan lainnya. Hal ini terjadi karena masih belum luasnya edukasi tentang KI di setiap lapisan masyarakat.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berinisiatif membangun Intellectual Property (IP) Academy yang ditujukan sebagai pusat edukasi KI bagi masyarakat.

"Potensi kekayaan intelektual (KI) yang tinggi perlu didukung dengan kesadaran dan penghargaan dari masyarakat. Untuk itu, diperlukan sistem edukasi KI secara berkelanjutan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu pada Grand Launching Kurikulum Kekayaan Intelektual dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis DJKI di Hotel Shangri-La pada Selasa, 21 Maret 2023. 

Razilu menjelaskan bahwa proses pembentukan IP Academy telah dilakukan sejak tahun 2021 melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan Universitas Indonesia Center for Study of Governance and Administrative Reform tentang Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kantor KI Indonesia dan Pusat Informasi dan Pengembangan KI yang menghasilkan Grand Design IP Academy.

Selanjutnya pada tahun 2022 dilakukan PKS dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang Penyusunan Blueprint Kurikulum KI serta PKS dengan UGM tentang Penyusunan Modul Kurikulum IP Academy pada tahun 2023.

"Melalui Kurikulum KI yang diluncurkan ini, harapannya dapat terbentuk masyarakat yang produktif, sadar, dan menghargai KI, sehingga masyarakat yang mendapatkan edukasi dan pelatihan melalui kurikulum ini akhirnya dapat mengembangkan dan memanfaatkan KI dengan baik," terangnya.

Kurikulum KI ini secara garis besar terbagi ke dalam empat klaster, yaitu klaster siswa, klaster peneliti/akademisi, klaster masyarakat umum, dan klaster aparat penegak hukum.

Dari pembagian klaster tersebut akan dibagi kembali ke dalam beberapa tingkatan kurikulum, yaitu kurikulum dasar, kurikulum menengah, kurikulum lanjut dan kurikulum tematik yang terdiri dari paten, perlindungan varietas tanaman (PVT), dan komersialisasi KI.

"Nantinya capaian pembelajaran dapat dilihat dari sikap taat hukum dan etika, lalu pengetahuan tentang KI, dan keterampilan dengan menghasilkan karya yang layak dilindungi dengan kaidah KI," pungkas Razilu.

Sebagai informasi, peningkatan kesadaran KI di tengah masyarakat akan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi di suatu negara. Pembangunan Kurikulum KI ini ikut mendukung prioritas pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional berbasis kreativitas. (syl/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya