Peluncuran sistem pembayaran PNBP secara online untuk Kekayaan Intelektual (SIMPAKI) dan Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (e-SAKI) serta permohonan Indikasi Geografis Online (e-Indigeo)

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) meluncurkan sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara online untuk Kekayaan Intelektual (SIMPAKI) dan Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (e-SAKI) serta permohonan Indikasi Geografis Online (e-Indigeo).

"Dengan SIMPAKI memudahkan masyarakat membayarkan biaya permohonan kekayaan intelektualnya, kerena pemohon dapat memilih berbagai alternatif metode pembayaran melalui teller, ATM, EDC, maupun internet banking", ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) R Natanegara saat mensimulasikan aplikasi online terbarunya, Kamis (10/8/2018).

 Natanegara mengatakan langkah ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menekan penggunaan uang tunai dan transparasi keuangan negara.

Selain itu, ia menjelaskan e-SAKI yang merupakan Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual yang mengintegrasikan seluruh fungsi kesekretariatan.

Selain meluncurkan sistem baru tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) juga berhasil mendapat penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid).

Acara Raker DJKI Tahun 2018 yang di gelar di Hotel Tentrem ini dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto; Inspektur Jenderal Kemenkumham, Aidir Amin Daud; dan Deputy General Manager Divisi Hubungan Kelembagaan BNI, Iwan Ariawan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya