Pentingnya Penyusunan SKP untuk Mewujudkan Manajemen Kinerja yang Baik dan Sesuai Harapan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Bagian Kepegawaian DJKI menghadiri rapat kegiatan persamaan persepsi penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) dan penilaian kinerja SKP berdasarkan PermenPANRB Nomor 8 tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) (22/7/2021). 

Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno menyampaikan bahwa yang harus dipahami tidak hanya berfokus pada penyusunan SKP, namun harus membentuk manajemen kinerja disetiap unit maka pemahaman sistem manajemen kinerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Kemenkumham sangatlah penting. 

“Dalam hal ini, kita ingin melakukan penyelarasan kinerja organisasi hingga individu. Karena penyelarasan merupakan kunci dari keberhasilan demi mewujudkan manajemen kinerja yang baik dan sesuai harapan.” ungkap Sutrisno.


Selanjutnya, Sutrisno menerangkan dalam manajemen kinerja terdapat beberapa tahapan sistem manajemen kinerja mulai dari, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, penilaian, hingga pada tindak lanjut kinerja.


“Maka demikian pentingnya sistem manajemen kinerja bagi PNS khususnya dilingkungan Kemenkumham adalah untuk pengembangan karir, manajemen talenta, tunjangan kinerja, pemberian penghargaan hingga kepada pemberian sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku” ujarnya. 


Selaras dengan itu, Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), A. Yudi  Wicaksono menambahkan bahwa dalam semangat reformasi birokrasi, salah satu aspek penting didalamnya adalah kinerja pegawai. 


“Adanya transformasi SKP ini yang paling mendasar adalah perubahan dimana kita dituntut dari hasil aktifitas-aktifitas yang dilakukan atau butir kegiatan. Kedepan akan ada pengukuran kinerja dan ini sifatnya periodik. Selanjutya, progress tersebut akan dicek, akan ada form khusus untuk menginput progress, yang akan diinput semacam milestone atau key activity” terangnya. 


Dalam rapat ini selain menjelaskan terkait pembuatan dan pengisian SKP, Yudi menerangkan bahwa adanya model pengembangan ini akan menghindari subjektivitas. Basisnya sumber data akan menjadi basis sebenarnya yang berupa nilai capaian, menghindari pegawai menilai sendiri, serta adanya sumber data untuk pengukuran dan pemantauan kinerja.


Perlu diketahui, dalam transformasi dari PP 46/2011 jo Perka 1/2013 tentang sasaran kerja pegawai yakni memuat kegiatan tugas jabatan yang bertransformasi menjadi PP 30/2019 jo PermenPANRB Nomor 8 tentang manajemen kinerja PNS yakni memuat kinerja utama individu dan indikator kinerja individu. 


Sebagai informasi, rapat yang diselenggarakan melalui aplikasi zoom ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi madya Bagian Kepegawaian dilingkungan unit pusat serta seluruh kantor wilayah Kemenkumham, dan KemenPANRB. (ver/amh)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya