Penyusunan Peta Potensi Ekonomi dan Pendampingan Inventarisasi KIK Berlanjut di Kabupaten Mempawah

Mempawah - Penyusunan peta potensi ekonomi kekayaan intelektual komunal (KIK) dan pendampingan inventarisasi KIK oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kalimantan Barat berlanjut di Kabupaten Mempawah pada Selasa, 13 September 2022.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum) Kemenkumham Kalimantan Barat Harniati dalam sambutannya menjelaskan bahwa kepemilikan KI personal dan komunal perlu mendapatkan pelindungan hukum dan keduanya memiliki nilai ekonomi.

“Oleh karena itu, pertemuan pertama DJKI dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (PPOP) Kabupaten Mempawah hari ini dilaksanakan guna membahas pentingnya pelindungan KI tersebut,” tambah Harniati.

Ia berharap kegiatan ini dapat berlangsung secara kontinu sehingga pemerintah daerah melalui Dinas PPOP Kabupaten Mempawah dapat mencatatkan KI Komunal yang ada di wilayahnya.

Sementara, Kepala Dinas PPOP Kabupaten Mempawah El-Zuratman dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui tentang pentingnya pencatatan KIK.

Pencatatan KIK sangat penting demi mendapatkan pelindungan defensif. Tak hanya itu, KIK memiliki nilai ekonomi dan pemanfaatannya dapat meningkatkan pendapatan daerah dan para pelaku budaya ataupun masyarakat adat.

Pada kesempatan ini, Subkoordinator Pemeriksaan Indikasi Geografis Gunawan dalam paparannya juga menjelaskan akan pentingnya pencatatan potensi indikasi geografis suatu daerah agar produk mendapatkan reputasi dan karakteristik tersendiri.

Sebelum menutup kegiatan, Kadivyankum Kemenkumham Kalimantan Barat menyatakan akan menindaklanjuti agenda ini dengan melakukan nota kesepahaman dengan Dinas PPOP Kabupaten Mempawah untuk menginventarisasi KIK di Kabupaten Mempawah.(AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Tim Ahli IG Bersama Dengan DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Donggala

Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) melakukan kunjungan lapangan ke Sentra Produksi Tenun Donggala dalam rangka Pemeriksaan Substantif atas Permohonan IG Tenun Donggala pada Rabu, 27 Maret 2024, di Kabupaten Donggala.

Kamis, 28 Maret 2024

Kenali Gerabah Kasongan dari Bantul Yogyakarta

Bantul - Gerabah Kasongan merupakan jenis produk yang dilestarikan oleh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menjadi ikon tersendiri Kabupaten Bantul. Kasongan sendiri merupakan industri yang berfokus pada kerajinan gerabah (tanah liat) atau kerajinan keramik yang merupakan aset dari Bantul, Yogyakarta.

Sabtu, 9 Maret 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

Selengkapnya