Perkuat Kemampuan SDM, DJKI Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi ASN

Palangka Raya - Peningkatan kesadaran masyarakat di bidang kekayaan intelektual (KI) serta adaptasi yang harus terus dilakukan seiring perkembangan teknologi membuat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) harus memperkuat sumber daya manusianya. 

Untuk itu, DJKI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Dasar-Dasar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di M Bahalap Hotel, Palangka Raya pada Selasa, 26 Juli 2022.

Dalam sambutannya secara virtual, Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan kegiatan ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi para Kepala Sub Bidang KI, calon Analis KI, dan calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).



“Kurikulum pelatihan dasar-dasar KI yang up to date merupakan modal kuat untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif. Aparatur Sipil Negara diharapkan dapat tangkas dan adaptif,” tutur Sucipto.

Sucipto juga berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi para pegawai untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

“Setiap ASN harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta  bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan. Terus berusaha menjadi pegawai terbaik guna mencapai keinginan menjadi the best intellectual property office in the world,” tambahnya. 

Senada dengan Sucipto, dalam laporannya, Koordinator Kepegawaian DJKI Dian Nurfitri  mengatakan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal kemampuan, kompetensi pada para peserta. Kegiatan ini juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan suatu sistem pembelajaran yang strategis di bidang pengetahuan KI. 



“Kegiatan ini sebagai pendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu pengetahuan kepada para pemangku jabatan di bidang kekayaan intelektual di pusat maupun daerah,” ujar Dian.

Penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) telah dilakukan di 4 (empat) wilayah di Bali, Makassar, Medan, serta yang terakhir di Palangka Raya. Peserta pada kegiatan ini berjumlah 50 (lima puluh) orang, yang terdiri dari calon analis KI, PPNS KI, dan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual di lingkungan pusat dan Kantor Wilayah Kemenkumham. (DES/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya