Perkuat Penegakan Hukum KI, Indonesia Hadiri Pertemuan UK-ASEAN IP Enforcement Seminar 2022

Manila – Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menghadiri pertemuan dengan United Kingdom (UK) dan negara-negara ASEAN dalam seminar penegakan kekayaan intelektual (KI) yang berlangsung pada tanggal 26-27 September 2022 di Manila, Filipina. 

Pertemuan ini membahas peran Kekayaan Intelektual dan Ecommerce dalam Strategi dan Roadmap dan Pengantar Kode Etik Association of South Asian Nations (ASEAN) untuk meningkatkan pencegahan penjualan palsu di platform e-commerce. 

“Pertemuan ini penting karena sejak pandemi merebak, terjadi perubahan cukup signifikan dalam transaksi jual beli masyarakat, semula dalam bentuk fisik menjadi online. Hal ini tentunya menimbulkan tantangan baru bagi penegak hukum KI terkait peredaran barang palsu yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo pada 27 September 2022.

Anom mengakui bahwa pelaku kejahatan pembajakan sulit untuk diidentifikasi karena beberapa hal di antaranya pengiriman (shipment) yang berasal dari luar negeri dan tiba kepada masyarakat dalam bentuk kemasan kecil.

Senada dengan Anom, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Filipina Atty. Rowel S. Barba menyampaikan maraknya pelanggaran KI dalam pasar digital/e-commerce merupakan tantangan bagi seluruh penegak hukum dan Barba. Pihaknya kemudian mengimbau kepada negara Anggota ASEAN untuk melakukan MoU kepada e-commerce dalam hal penegakan hukum.

“Mengingat maraknya pelanggaran KI dalam pasar digital. Untuk itu kami mengimbau seluruh Asean Member State (AMS) untuk melakukan MoU kepada platform dalam hal penegakan hukum. Kami berharap pertemuan ini akan memperkuat rezim penegakan hukum KI kita semua” pungkas Barba.

Anom Wibowo lebih lanjut mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan pertemuan penting dalam hal pertukaran informasi dan pengalaman dalam penegakan hukum. Anom juga menyampaikan kesiapan Indonesia untuk menjadi tuan rumah dalam pertemuan yang akan datang.

“Pertemuan diskusi panel ini sangat penting untuk pertukaran informasi dan pengalaman dalam penegakan hukum KI, sekaligus kita harus mengikuti perkembangan penegakan hukum di ASEAN dengan harapan kita dapat pembaruan informasi,” kata Barba.

Dalam mempersiapkan kesuksesan penegakan hukum secara global, Kantor KI Filipina siap memberikan dukungan pada DJKI dan Kemenkumham di kancah internasional dengan menjadi tuan rumah serta menjadi pembicara pada pertemuan yang diselenggarakan oleh UK Government dan ASEAN berikutnya. 

Sebagai informasi selain Indonesia, pertemuan ini juga dihadiri oleh negara-negara ASEAN di antaranya Laos, Kamboja, Thailand, Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, Myanmar dan Filipina sebagai tuan rumah.



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya