Permohonan Pelindungan Merek Masyarakat Sering Terhambat Etiket Merek

Medan - Pemeriksa Merek Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Dessy Purbosari mengungkapkan bahwa kesalahan umum yang dilakukan masyarakat saat mendaftarkan merek adalah pada Etiket Merek. 

Etiket Merek adalah contoh dari merek yang hendak diajukan pendaftarannya. Dessy menjelaskan bahwa masyarakat masih keliru dengan menambahkan unsur-unsur yang bukan bagian pokok pada mereknya. 

“Kebanyakan masyarakat masih bingung dalam melampirkan etiket merek dengan memasukan gambar maupun kata yang bukan merupakan unsur merek, seperti logo halal, ISO, serta gambar-gambar medsos seperti logo instagram, facebook dan sebagainya, jadi jangan dimasukan” terangnya ketika diwawancarai di acara konsultasi Klinik KI Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) pada Selasa, 10 Mei 2022 di Granddhika Hotel Medan Sumatera Utara.

Oleh karena itu, dengan adanya konsultasi ini para pelaku usaha, kreator, inventor dan pemohon KI lainnya dapat bertanya secara mendalam terkait langkah-langkah serta tata cara mendaftarkan KI nya dengan mendapatkan bimbingan secara langsung.

Saat berkonsultasi para pemohon juga banyak menerima informasi terkait kiat-kiat apa saja yang harus dilakukan agar permohonan mereknya diterima. Misalnya etiket pada permohonan merek harus sesuai pada pokok mereknya. 

“Selain itu juga pemohon dapat menuliskan jenis permohonan mereknya secara spesifik dan karena sekarang permohonan merek dilakukan secara online, mohon cek secara berkala akun permohonan mereknya agar tidak terlambat menerima informasi dari DJKI,” tambah Dessy.  

Tidak hanya merek, pada kegiatan ini terdapat 6 (enam) stan layanan KI di Granddhika Setiabudi Hotel Medan yang siap melayani masyarakat secara tatap muka dalam memberikan layanan konsultasi pada kegiatan Mobile IP Clinic di antaranya adalah merek, hak cipta, desain industri, paten dan kekayaan intelektual komunal (KIK).


Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Media dan Komunikasi Milton Hasibuan mengatakan bahwa Mobile IP Clinic ini merupakan hal yang penting untuk mendorong potensi KI di mana merupakan pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional.

Sebagai informasi, Kegiatan Mobile IP Clinic ini dilaksanakan secara bertahap di 33 wilayah di Indonesia dan merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI guna menjadikannya World Class IP Office serta sebagai respon untuk memulihkan ekonomi nasional. (CAN/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya