Permudah Layanan KI, Kanwil Kemenkumham Banten Luncurkan Pepito

Serang - Guna memberikan layanan kekayaan intelektual yang lebih efektif dan efisien, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten meluncurkan aplikasi Pesan Pintar Otomatis atau disebut Pepito.

Pepito merupakan sebuah aplikasi balas pesan otomatis bagi pengguna Whatsapp. Aplikasi ini akan membalas pesan secara otomatis ketika pengguna memilih menu atau perintah tertentu untuk mendapatkan informasi seputar kekayaan intelektual (KI).

Tejo Harwanto selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menyampaikan bahwa Pepito diciptakan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam berkonsultasi seputar pelayanan KI. 

“Pemerintah daerah harus terus meningkatkan kepeduliannya dalam hal pelindungan kekayaan intelektual milik masyarakat,” ujar Tejo.

Adapun hadirnya Pepito awalnya dipicu dengan adanya kenaikan permohonan KI di wilayah Provinsi Banten. Berdasarkan data yang dikumpulkan, jumlah pemohon KI pada tahun 2019 sebanyak 6.516 pemohon, selanjutnya pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 8.581, pada tahun 2021 juga mengalami peningkatan sebanyak 9.900, dan diikuti tahun 2022 sebanyak 5.821 per juli 2022. 


Setiap tahunnya pendaftaran kekayaan intelektual di Provinsi Banten mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kurang lebih setiap tahunnya terjadi kenaikan sekitar seribu pemohon. 

Lebih lanjut, Tejo menjelaskan pada aplikasi Pepito terdapat beberapa fitur, seperti balas pesan otomatis, menu interaktif, forward pesan, broadcast pesan, pencarian data, isi data, dan unduh file.

Pada Pepito juga terdapat beberapa menu yang dapat diakses, yaitu informasi umum yang berisi seputar KI umum, merek, hak cipta, paten, desain industri, dan indikasi geografis. Selanjutnya ada pelayanan teknis yang berisi informasi yang bersifat layanan teknis seperti tata cara pendaftaran, penelusuran, pencarian kelas barang pada merek .

Selain itu, terdapat juga menu Konsultasi dan Verifikasi Awal atau disebut Sivera, yaitu layanan bagi pengguna awal untuk sesi konsultasi langsung kepada petugas dan yang terakhir menu download yang dimana berisi file atau dokumen yang dapat di download secara otomatis melalui Whatsapp. 


Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin mengakses Pepito, dapat mengirimkan pesan melalui Whatsapp ke nomor 0812 600 700 65 dan mengetik “INFO”. Maka secara otomatis server akan mengirimkan menu-menu layanan. (ahz/syl)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya