Permudah Layanan KI, Kanwil Kemenkumham Banten Luncurkan Pepito

Serang - Guna memberikan layanan kekayaan intelektual yang lebih efektif dan efisien, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten meluncurkan aplikasi Pesan Pintar Otomatis atau disebut Pepito.

Pepito merupakan sebuah aplikasi balas pesan otomatis bagi pengguna Whatsapp. Aplikasi ini akan membalas pesan secara otomatis ketika pengguna memilih menu atau perintah tertentu untuk mendapatkan informasi seputar kekayaan intelektual (KI).

Tejo Harwanto selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menyampaikan bahwa Pepito diciptakan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam berkonsultasi seputar pelayanan KI. 

“Pemerintah daerah harus terus meningkatkan kepeduliannya dalam hal pelindungan kekayaan intelektual milik masyarakat,” ujar Tejo.

Adapun hadirnya Pepito awalnya dipicu dengan adanya kenaikan permohonan KI di wilayah Provinsi Banten. Berdasarkan data yang dikumpulkan, jumlah pemohon KI pada tahun 2019 sebanyak 6.516 pemohon, selanjutnya pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 8.581, pada tahun 2021 juga mengalami peningkatan sebanyak 9.900, dan diikuti tahun 2022 sebanyak 5.821 per juli 2022. 


Setiap tahunnya pendaftaran kekayaan intelektual di Provinsi Banten mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kurang lebih setiap tahunnya terjadi kenaikan sekitar seribu pemohon. 

Lebih lanjut, Tejo menjelaskan pada aplikasi Pepito terdapat beberapa fitur, seperti balas pesan otomatis, menu interaktif, forward pesan, broadcast pesan, pencarian data, isi data, dan unduh file.

Pada Pepito juga terdapat beberapa menu yang dapat diakses, yaitu informasi umum yang berisi seputar KI umum, merek, hak cipta, paten, desain industri, dan indikasi geografis. Selanjutnya ada pelayanan teknis yang berisi informasi yang bersifat layanan teknis seperti tata cara pendaftaran, penelusuran, pencarian kelas barang pada merek .

Selain itu, terdapat juga menu Konsultasi dan Verifikasi Awal atau disebut Sivera, yaitu layanan bagi pengguna awal untuk sesi konsultasi langsung kepada petugas dan yang terakhir menu download yang dimana berisi file atau dokumen yang dapat di download secara otomatis melalui Whatsapp. 


Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin mengakses Pepito, dapat mengirimkan pesan melalui Whatsapp ke nomor 0812 600 700 65 dan mengetik “INFO”. Maka secara otomatis server akan mengirimkan menu-menu layanan. (ahz/syl)


LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Ikuti Perundingan WGIP ASEAN–Canada Free Trade Agreement TNC Putaran ke-5

Delegasi Indonesia mengikuti Perundingan Working Group on Intellectual Property (WGIP) ASEAN–Canada Free Trade Agreement (ACAFTA) yang diselenggarakan pada tanggal 25 s.d. 29 September 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center. ACAFTA merupakan perjanjian perdagangan bebas antara negara ASEAN dan Kanada di mana salah satu topik yang dibahas dalam perjanjian tersebut mengenai kekayaan intelektual.

Senin, 25 September 2023

DJKI Persiapkan Penyusunan Kurikulum Intellectual Property Academy

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.

Senin, 25 September 2023

DJKI Lakukan Kunjungan ke KBRI Oslo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Norwegia di Oslo pada 27 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan salah satu agenda dalam rangkaian kegiatan 16th International Law Conference, IP Crime Conference. 

Kamis, 28 September 2023

Selengkapnya