Persiapan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat sebagai Dasar Evaluasi Kualitas Pelayanan DJKI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah menjalankan survei kepuasan masyarakat secara kontinu dan masih terus dilaksanakan hingga saat ini. Survei ini menjadi program berkelanjutan yang fokus pada pencapaian indeks target dan perbaikan layanan yang diharapkan oleh publik. DJKI dengan pihak ketiga melakukan koordinasi dalam rangka persiapan survei tersebut melalui aplikasi zoom (19/7/2021)

Survei kepuasan pelanggan ini diharapkan dapat membantu DJKI untuk mengetahui kesenjangan antara harapan pengguna layanan dengan kualitas pelayanan yang selama ini diberikan. Serta, untuk mengetahui prioritas pelayanan yang perlu menjadi konsentrasi utama dalam perbaikan.

Sebagai manfaatnya, diharapkan hasil survei ini nantinya dapat memudahkan DJKI dalam mengambil strategi kebijakan perbaikan layanan. Sehingga, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat menjadi bagian dari keberhasilan kinerja penyelenggaraan program pemerintah.
 (AMO/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya