Plt. Dirjen KI ajak Para Inventor NTB dukung Agenda Besar Nasional

Mataram – Jika dibandingkan dengan paten asing, jumlah permohonan paten dalam negeri di Indonesia terbilang masih rendah. Menurut data statistik, permohonan paten yang diajukan oleh pemohon dalam negeri pada tahun 2019 berjumlah 4.104 permohonan. Sedangkan jumlah penyelesaian permohonan paten dalam 3 tahun terakhir baru mencapai 528 permohonan atau 12% dari jumlah permohonan paten yang diajukan pada tahun 2019. Rendahnya rasio ini disebabkan karena belum terpenuhinya susunan spesifik paten yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hadir di daerah-daerah untuk mendampingi penyempurnaan dokumen permohonan paten. Para inventor lokal juga bisa berkonsultasi dengan para pemeriksa paten dari DJKI agar tidak ada kendala dalam pemeriksaan,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat menutup kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).



Razilu juga mengajak para inventor untuk membuat invensi yang sesuai dengan agenda besar nasional yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT Ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI, 16 Agustus yang lalu.

“2 agenda nasional tersebut adalah hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam serta  optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau. Keduanya sangat berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dan paten, sehingga buatlah invensi yang sejalan dengan agenda ini sehingga bisa dikomersialisasi dan mendapatkan dukungan pemerintah,” himbau Razilu.

Razilu juga mengingatkan para inventor untuk mengecek database paten nasional maupun internasional sebagai bagian dari research dalam pembuatan invensi.



“Pengecekan ini penting untuk menghindari kesamaan dengan paten inventor lain. Jika ditemukan kesamaan akan ditolak oleh DJKI saat diajukan patennya bahkan bisa melanggar hukum,” jelas Razilu.

Selain itu pengecekan ini juga berguna untuk mencari paten terdahulu dan mengembangkannya menjadi teknologi yang lebih baru.

Dalam kesempatan ini, Razilu yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB Romi Yudianto juga menyerahkan sertifikat paten “Formulasi Bolus Ekstrak Lamtoro Varitas Tarramba sebagai Antelmintika untuk Ternak Sapi dan Proses Pembuatannya” kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Mataram.



Koordinator Pemeriksaan Paten DJKI Rani Nuradi dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa workshop ini menghasilkan 32 dokumen perbaikan penyelesaian substantif serta 10 dokumen drafting paten.
Workshop yang berlangsung pada 30 Agustus - 2 September 2022 di Hotel Aston Inn Mataram Lombok ini merupakan implementasi perjanjian kerja sama antara DJKI dengan stakeholders terkait untuk meningkatkan jumlah permohonan paten dalam negeri.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2022 yang telah dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly yaitu transformasi kualitas pelayanan publik yang berintegritas serta DJKI aktif mendengar untuk memberi solusi.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya