Plt. Dirjen KI Buktikan Catat Hak Cipta Cepat Kepada Musisi Tradisional Kota Lulo

Kendari - Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile IP Clinic (MIC) yang berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 8 Agustus 2022 kemarin meninggalkan kisah menarik.

Pasalnya, seorang musisi tradisional gambus asal Kota Lulo julukan lain dari Kota Kendari bernama Rahmatullah secara spontan menciptakan lirik dan lagu saat berlangsungnya pembukaan kegiatan MIC tersebut.

Tidak hanya itu, Rahmatullah pun untuk pertama kalinya menyanyikan lagu ciptaannya tersebut di hadapan para pejabat negara dan tamu undangan. Diantara yang hadir adalah Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu; Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi; Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh; serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba.

Merespon hal tersebut, Plt. Dirjen KI Razilu mengapresiasi dan mengarahkan Rahmatullah untuk mencatatkan karya ciptanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara online dengan dipandu oleh tenaga ahli dari DJKI yang saat itu membuka konsultasi pada gelaran MIC.



Razilu mengatakan bahwa sejak awal tahun 2022, DJKI membuat terobosan dengan meluncurkan POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) yang mempercepat proses pencatatan hak cipta kurang dari sepuluh menit.

“POP HC merupakan persetujuan pengajuan permohonan pencatatan ciptaan secara auto approve. Sampai bulan Juli 2022 terhitung sudah terdapat 47.956 permohonan hak cipta yang tercatatkan dengan program tersebut,” kata Razilu.

Menurutnya, POP HC dibentuk dengan penyelarasan bisnis proses pencatatan hak cipta terkait prinsip deklaratif sehingga mempersingkat waktu penyelesaian dari hitungan hari ke menit.

Alhasil, tidak butuh waktu lama surat pencatatan hak cipta berjudul “Sultra Membangun Budaya Intelektual” langsung mendapat persetujuan dari DJKI. Pada kesempatan itu pula, Plt. Dirjen KI Razilu langsung menyerahkan surat pencatatan hak cipta kepada Rahmatullah sang musisi gambus.



“Saya sangat senang dan kaget karena ini pertama kali nya saya menerima surat pencatatan ciptaan atas lagu yang saya ciptakan. Memang lagu tersebut baru pertama kali dinyanyikan dan diciptakan khusus untuk kegiatan MIC di Kendari ini,” ujar Rahmatullah.

Ia lantas menjelaskan makna dari lagu ciptaannya sebagai ungkapan ucapan selamat datang untuk para tamu dan rasa syukur masyarakat Sulawesi Tenggara atas terselenggaranya MIC di wilayahnya.

“Dengan apresiasi yang telah diberikan tersebut memotivasi saya untuk lebih semangat dalam berkarya dan ke depannya saya akan mencatatkan semua ciptaan lagu yang saya miliki agar tidak di bajak oleh orang lain,” lanjut Rahmatullah.

Rahmatullah berharap semoga ke depannya pemerintah lebih memperhatikan dan mendukung para pelaku seni dan musik khususnya di daerah. Dukungan tersebut diharapkan tidak hanya dari segi pelindungan karya ciptanya saja, tetapi juga dari segi material seperti penyediaan alat musik tradisional dan modern.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Senin, 22 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya