Produk Indikasi Geografis Bersertifikat Wajib Gunakan Logo agar Kualitas Produk Terjamin

Jakarta - Produk yang telah bersertifikasi Indikasi Geografis (IG) Indonesia wajib mencantumkan logo IG Indonesia pada kemasan agar mendapatkan jaminan mengenai keaslian dan kualitas produk yang dipasarkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pemeriksaan Indikasi Geografis Gunawan pada Webinar Label IG & Branding dari Perspektif Legal, Bisnis, dan Desain pada Rabu (22/9/2021).

"Fungsi penggunaan logo pada produk IG dapat memberikan informasi kepada konsumen bahwa produk tersebut benar berasal dari kawasan yang kita sebut Indikasi Geografis" terang Gunawan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Aku Cinta Makanan Indonesia (ACMI) Santhi Serad menyampaikan mengenai kiprahnya dalam memperkenalkan produk IG Indonesia ke mancanegara.

"Sebagai pelaku kuliner, saya sering membawa bumbu dan rempah Indonesia ke luar negeri dan mempromosikan produk rempah-rempah yang sudah berlabel IG karena produk ini sudah memiliki jaminan kualitas," ucap Santhi.

Penggunaan label IG yang sesuai saat ini tengah menjadi salah satu fokus DJKI untuk meningkatkan promosi produk IG terutama kepada pembeli dari luar negeri.

Local Brand Activist Gambaran Brand Arto Biantoro mengatakan, dalam dunia brand kita selalu berusaha untuk menemukan unsur pembeda sebagai identitas produk.

"IG merupakan satu-satunya unsur pembeda yang sudah dilindungi oleh pemerintah. Ini merupakan modal dasar yang cukup kuat. Sudah ada legitimasi, bentuk orisinalitas, serta identitas dari suatu daerah pada produk berlabel IG," jelas Arto.

Arto menambahkan, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) diharapkan dapat secara masif menggunakan label IG pada produk-produk mereka. Sehingga brand produk IG dapat menjadi lebih populer.

Untuk mendukung promosi produk IG, DJKI bekerja sama dengan ARISE+ Indonesia Trade Support Facility telah meluncurkan buku Pedoman Branding Indikasi Geografis Indonesia. Pedoman ini memuat aturan penggunaan logo hingga penerapannya pada kemasan produk dan media promosi lainnya.

"Penggunaan logo/label IG Indonesia tidak dapat dilakukan sembarangan. Agar tampilan produk menjadi menarik diperlukan pengaturan khusus, seperti harus memperhatikan konstruksi logo, skema pewarnaan, hingga ruang kosong saat mencantumkan logo IG Indonesia," jelas Praktisi Desain Komunikasi Visual Universitas Pelita Harapan Brian Hananto.

Ke depan, diharapkan buku Pedoman Branding Indikasi Geografis Indonesia dapat semakin banyak dijadikan acuan oleh MPIG dalam melakukan branding terhadap produk mereka. (SYL/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya