Provinsi Sulawesi Selatan Miliki Potensi Indikasi Geografis yang Besar

Makassar - Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua mengatakan Indonesia merupakan negara penghasil kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia. Provinsi Sulawesi merupakan salah satu penghasil kopi terbesar di Indonesia. 

Dalam lingkup kekayaan intelektual (KI), kopi termasuk  ke dalam indikasi geografis yang memiliki potensi ekonomi yang besar.

“Hingga saat ini terdapat lima indikasi geografis terdaftar dari Sulawesi Selatan, di antaranya Kopi Arabika Toraja, Kopi Arabika Kalosi Enrekang, Lada Luwu Timur, Beras Pulu’ Mandoti Enrekang, dan Kopi Arabika Bantaeng,” kata Kurniaman dalam Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 30 September 2022.

Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Hingga saat ini banyak indikasi geografis Indonesia yang dikenal di pasar internasional antara lain, Lada Muntok yang telah menembus pasar Eropa, dan Ubi Cilembu yang telah menembus pasar Jepang.

“Hal ini memberikan gambaran bahwa banyak kualitas produk khas Indonesia yang diakui oleh komunitas perdagangan dunia. Mengetahui hal ini, sudah sepantasnya kita lebih menyadari potensi ekonomi produk indikasi geografis Indonesia,” jelas Kurniaman.

Keuntungan dari terdaftarnya indikasi geografis  adalah produk telah memiliki standar produksi yang jelas, mendapatkan pelindungan hukum, dan jaminan kualitas. Selain itu indikasi geografis juga bermanfaat untuk membina produsen lokal, pelestarian produk, wisata, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ingin meningkatkan pemahaman para kepala daerah terkait pemanfaatan sistem kekayaan intelektual dalam percepatan pembangunan ekonomi wilayah. (DES/SYL)

 



LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya