Sesditjen KI Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Program Komputer Milik Lapas Kelas IIA Yogyakarta

Yogyakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto menyerahkan surat pencatatan ciptaan program komputer hasil inovasi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta berupa aplikasi Ascena atau Assessment Center Narapidana kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta, Imam Jauhari pada Sabtu, 10 September 2022.

Penyerahan surat pencatatan ciptaan tersebut dilakukan di hadapan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang saat itu sedang melakukan kunjungan kerja untuk meresmikan Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta.

Aplikasi Ascena ini merupakan terobosan bagi petugas pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta dalam melakukan asesmen risiko dan kebutuhan terhadap narapidana. Selain itu, aplikasi tersebut juga dapat membantu dalam memberikan penilaian pembinaan narapidana dengan standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Menyadari pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) atas aplikasi tersebut, pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta kemudian mencatatkan hak cipta program komputernya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Menurut Sucipto, terdapat beberapa keuntungan apabila suatu karya cipta di catatkan ke DJKI. Diantaranya memudahkan pembuktian atas ciptaan yang dimiliki jika ada sengketa di pengadilan serta informasi ciptaan dan produk hak terkait yang dicatatkan akan dimasukkan dalam database DJKI.

“Dan pastinya memberi rasa aman bagi pemilik hak cipta,” ungkap Sucipto.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI - WIPO Bahas Isu Kerja Sama Digitalisasi dan Standarisasi KI Melalui WIPO Publish

Swiss - DJKI melalui Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI) melakukan diskusi dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) membahas isu-isu terkini di bidang teknologi informasi KI khususnya terkait digitalisasi dan standarisasi data.

Selasa, 5 Desember 2023

Menjaga Kesehatan Jantung dan Ergonomi di Lingkungan Kerja Pegawai DJKI

Jakarta - Kesehatan adalah kebutuhan pokok dan merupakan syarat utama dalam produktivitas kerja. Terganggunya kesehatan dapat mempengaruhi kinerja, pikiran dan aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan dengan memperluas wawasan dalam seminar kesehatan “Menjaga Kesehatan Jantung dan Ergonomi di Tempat Kerja” pada Kamis, 30 November 2023 di Aula Oemar Seno Adji lt. 18, Gedung Ex. Sentra Mulia.

Kamis, 30 November 2023

DJKI Lakukan Pengawasan Lebih Lanjut Terkait Pengelolaan BMN

Sebagai upaya pemanfaatan dan pengelolaan serta pengamanan Badan Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menginisiasi Sistem Informasi Integrasi Data Pegawai dengan Data Pengguna BMN pada Aplikasi E-SAKI (SIDAP BMN).

Rabu, 29 November 2023

Selengkapnya