Sosialisasikan Program Unggulan DJKI, Sesditjen KI Terima Kunjungan Anggota DPRD Tuban

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan kerja Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tuban di Ruang Rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung Sentra Mulia pada Kamis, 17 Maret 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto meminta kepada Anggota Komisi II DPRD Tuban yang juga mengemban tugas selaku wakil rakyat agar mendorong pemerintah daerah untuk melindungi setiap potensi kekayaan intelektual (KI) di daerah Tuban.

“Pentingnya melindungi KI karena dapat menjaga orisinalitas, dan sebagai penghargaan atas hasil kerja keras dalam berkreasi, berkarya, dan berinovasi, serta dapat meningkatkan ekonomi,” kata Sucipto.

Menurutnya, bangsa Indonesia sudah saatnya memanfaatkan sistem kekayaan intelektual (KI) untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi negara dan daerah.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Sucipto mengatakan perlu adanya sinergi antar kementerian lembaga, pemerintah daerah, para pemangku kepentingan, Perguruan Tinggi, pelaku industri, serta usaha kecil dan menengah.

“Pemerintah kabupaten kita, wakil rakyat kita, bersama-sama untuk menginventarisir potensi KI di daerah,” ucap Sesditjen KI yang kebetulan berasal dari Tuban.

Sucipto juga mengajak para wakil rakyat ini membantu rakyat Kabupaten Tuban untuk menggali potensi indikasi geografis agar didaftarkan KI-nya ke DJKI.

“DJKI siap hadir di Tuban, sepanjang Pemerintah Daerah dan Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tuban menginginkan ada giat di sana. Jadi indikasi geografis daerah Tuban bisa di teliti kembali, karena produk dari potensi indikasi geografis di Tuban banyak sekali,” ungkap Sucipto.

Selain itu, Sucipto juga memaparkan program unggulan DJKI tahun 2022 untuk daerah diantaranya adalah Roving Seminar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di beberapa wilayah di Indonesia. Di mana program tersebut merupakan program untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

Selain itu, terdapat program yang menjadikan KI sebagai pendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya yaitu Persetujuan Otomatis Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (POP-HKI); Mobile Intellectual Property Clinic di 33 Provinsi; Intellectual Property Marketplace; Drafting Patent Camp; Penyusunan Peta Potensi Ekonomi KI Komunal; dan Sertifikasi Pusat perbelanjaan Berbasis KI di 33 Provinsi.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace

Kab. Magelang- Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua membuka rangkaian kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace yang menjadi program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Kunjungi Industri Kapal Perang di Surabaya

DJKI mengadakan kunjungan ke PT PAL Indonesia dalam rangkaian kegiatan Paten One Stop Service (OSS) di Jawa Timur pada Senin, 22 April 2024. PT PAL Indonesia merupakan industri pembangunan kapal perang atas permukaan, kapal selam, industri sektor energi, dan lainnya. Untuk itu PT PAL Indonesia memiliki banyak keterkaitan dengan bidang kekayaan intelektual.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya