Targetkan Keluar PWL, DJKI Lakukan Diskusi Bersama Amcham

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan penegakan dan perlindungan hukum Kekayaan Intelektual (KI), serta wujud komitmen untuk memperbaiki sistem KI, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan pertemuan bersama dengan American Chamber Commerce (Amcham) dan Kedutaan Besar Amerika di Indonesia, Kamis, 4 Mei 2023.

Amcham merupakan asosiasi bisnis yang berorientasi Amerika tertua dan terbesar di Indonesia dengan misi mempromosikan hubungan komersial antara Indonesia dan Amerika dalam rangka pengembangan ekonomi dan bisnis di Indonesia. Amcham sendiri membawahi lebih dari 300 perusahaan di Indonesia.

“Rapat pertemuan yang digelar antara Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI dengan Amcham ini bertujuan untuk mengidentifikasi hal-hal yang selama ini menjadi faktor penghambat yang menjadikan Indonesia masih masuk ke dalam Priority Watch List (PWL),” ujar Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo membuka rapat.

Sejak tahun 1989 Indonesia termasuk salah satu negara dengan status PWL. Mengacu pada IP Work Plan 2018, selama ini Satgas Ops KI sudah melakukan beberapa langkah dalam meningkatkan penegakan hukum KI, baik yang bersifat preemtif, preventif, dan represif.

“Kami berharap agar Amcham dapat menjalin hubungan komunikasi yang baik dengan Satgas Ops KI agar setiap tindakan yang sudah dilakukan dapat terlaporkan kepada para pelaku usaha/industri Amerika mengenai peningkatan pelindungan KI di Indonesia,” ucap Anom.

Salah satu isu penting harus dijelaskan kepada para pelaku usaha, yaitu mengenai konsep delik aduan yang dianut oleh Undang-Undang yang berkaitan dengan KI di Indonesia. Selain itu isu rekordasi yang mewajibkan para pemohon untuk memiliki kantor representasi di Indonesia. Seluruh isu tersebut merupakan aspek regulasi di mana Indonesia memiliki pertimbangan sendiri dalam memutuskan sesuatu.

Pada kesempatan tersebut, pihak dari Amcham beserta dengan dua perusahaan di dalamnya memberikan beberapa pertanyaan dan saran terkait dengan pelindungan KI di Indonesia, salah satunya mengenai penutupan situs yang melanggar KI dan praktik sharing konten di aplikasi berbayar seperti Netflix, dan lain-lain. 

“Sebagai penutup dari diskusi hari ini, kami melihat bahwa pemerintah Indonesia sudah membuka diri untuk dialog dan diskusi dengan asosiasi industri. Selain itu, kami juga berharap ke depannya dapat berkontribusi memberikan masukan dalam perumusan revisi Undang-Undang berkaitan dengan KI di Indonesia,” pungkas Diah Kusumahningtias, perwakilan dari Amcham.

Sebagai informasi, kegiatan ini selain diikuti oleh perwakilan dari Amcham dan Kedutaan Besar Amerika, juga diikuti oleh perwakilan dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. (SAS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya