Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik dengan Restrukturisasi Organisasi

Jakarta - Demi mewujudkan kantor kekayaan intelektual (KI) berkelas dunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik salah satunya dengan melakukan restrukturisasi organisasi. 

Restrukturisasi organisasi merupakan salah satu cara dalam melakukan transformasi organisasi di mana hal ini merupakan suatu proses untuk mempersiapkan dan menata ulang segala sumber daya organisasi serta mengarahkannya untuk mencapai tingkat kinerja daya saing yang tinggi dalam lingkungan yang dinamis dan kompetitif.

Pada tahun 2021, seluruh Unit Utama di Kemenkumham telah mengalami penyederhanaan birokrasi dari organisasi dan tata kerja (Orta) di mana saat ini DJKI menjadi lebih sederhana dari pada tahun 2015, yang terdiri dari 7 (tujuh) unit Eselon II, kemudian terdapat penyederhanaan pada unit Eselon III dari 28 unit menjadi 3 (tiga) unit, dan unit Eselon IV dari 70 unit menjadi 8 (delapan) unit.



“Penyederhanaan birokrasi tersebut dilakukan melalui mekanisme pengalihan jabatan administrasi dan pengawas ke Jabatan Fungsional Tertentu, sedangkan jabatan administrasi dan pengawas yang dipertahankan tetap eksis dalam bagan unit organisasi dan tata kerja DJKI sebagai jabatan struktural,” tutur Sekretaris DJKI Sucipto pada Focus Group Discussion Restrukturisasi Organisasi dan Kelembagaan DJKI pada Kamis, 30 Juni 2022 di Sheraton Hotel Gandaria City, Jakarta. 

Saat ini, sebagai Unit Eselon I, DJKI akan melakukan analisa terhadap monitoring dan evaluasi terhadap Orta DJKI untuk mengetahui unit kerja mana saja pada tingkat Bagian/Subdirektorat dan Subbagian/Seksi yang perlu dipertahankan bagan unitnya dan mana yang dapat disederhanakan ke dalam Kelompok Jabatan Fungsional.



“Oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan dengan harapan terwujudnya efisiensi dan efektivitas organisasi DJKI secara proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing,” ungkap Sucipto. 

Lebih lanjut, ia juga berharap dengan restrukturisasi organisasi, DJKI bisa menjadi organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka membangun DJKI menuju World Class IP Office. (ver/syl)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

DJKI Rencana Selenggarakan Geographic Indication Forum Juni 2024

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berupaya serius untuk meningkatkan pendaftaran produk indikasi geografis demi meningkatnya kesejahteraan ekonomi dari daerah. Sejalan dengan pencanangan Tahun Indikasi Geografis 2024, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua menyatakan pihaknya berencana akan menyelenggarakan Geographic Indication Forum pada Juni 2024 di Jakarta.

Selasa, 2 April 2024

Selengkapnya