Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kekayaan Intelektual, DJKI Siap Jalin Kerja Sama Dengan UK IPO

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendapat tawaran bantuan program kekayaan intelektual (KI) dari pemerintah Negeri Ratu Elizabeth. Tawaran tersebut merupakan kesepakatan atas terjalinnya kerja sama bilateral antara Inggris dengan Indonesia.

Hal tersebut  disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris sesaat setelah pertemuan bilateral DJKI dengan United Kingdom Intellectual Property Office (UK IPO) di Kantor Pusat Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Rabu (2/10/2019).

“Program tersebut bertujuan untuk bantuan teknis dan dukungan dalam memperkuat sistem kekayaan intelektual di Indonesia,” ujarnya.

Ada tiga komponen KI dalam program bantuan tersebut, pertama mengenai hukum dan peraturan tentang pelindungan KI di Indonesia. Kedua, komersialisasi KI, dan mensosialisasikan pentingnya KI. Ketiga, terkait Penegakan KI di Indonesia.

“DJKI sangat menyambut baik kerja sama ini dan berharap program ini dapat membantu meningkatan kualitas layanan KI dan mengembangkan Sistem KI di Indonesia,” ucap Freddy Harris.

Freddy juga berharap dengan kerja sama bilateral dengan UK IPO ini akan terjalin kesepakatan mengenai  pertukaran data, informasi dan dokumentasi kekayaan intelektual dengan kedua belah pihak.

Selain itu, ia berharap UK IPO dapat memfasilitasi bantuan teknis pelatihan pemeriksaan paten, desain industri, dan pendaftaran merek yang efisien dan relevan dengan pelindungan dan penegakan hukum KI di Indonesia.

“Kerja sama ini akan menghasilkan kolaborasi program pelatihan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan administrasi kantor, pengembangan SDM, pemanfaatan dan mempromosikan peran KI, dan transfer teknologi, serta cara mengkomersialisasi KI,” tutur Freddy menerangkan.

Dengan adanya kerja sama ini diharapkan mampu mewujudkan visi DJKI untuk menjadi Kantor Kekayaan Intelektual Kelas Dunia.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya