Tingkatkan Kualitas, Produktifitas dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Konsinyering Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual DJKI di Hotel Aryaduta Suite Semanggi yang berlangsung pada tanggal 2 sampai 5 Juni 2021.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan formasi Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual yang berfokus pada evaluasi dan validasi butir kegiatan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual yang sudah disusun oleh tim dan para pemangku Analis Kekayaan Intelektual di lingkungan DJKI.


“Dengan dilakukan konsinyering ini diharapkan validasi butir-butir kegiatan dalam rangka pengusulan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual dapat tersusun sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Chairani Idha, Sekretaris DJKI dalam sambutannya, Rabu (2/6/2021).

“Serta bisnis proses permohonan kekayaan intelektual dan validasi butir kegiatan ini dapat dilanjutkan untuk kegiatan uji petik/ uji beban Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual,” lanjutnya.


Idha menambahkan, selain untuk memperluas peluang karir pegawai, pembentukan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas, produktifitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas analisis dan evaluasi manajemen kekayaan intelektual.


“Hal ini dimaksudkan agar pelayanan yang diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat akan lebih maksimal. Tentunya, hal tersebut sejalan dengan tujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk menjadi ‘’The Best IP Office in the World,” tutup Idha.


Diharapkan dengan adanya aturan-aturan mengenai Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual, sumber daya manusia di lingkungan DJKI dapat bekerja lebih produktif dan mempunyai target-target yang jelas dalam menetapkan kinerjanya. 
(DES/AMH)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya