Tingkatkan Kualitas, Produktifitas dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual
Oleh Admin
Tingkatkan Kualitas, Produktifitas dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual
JAKARTA – Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkumham) menyelenggarakan Konsinyering Pembentukan Jabatan Fungsional
Analis Kekayaan Intelektual DJKI di Hotel Aryaduta Suite Semanggi yang
berlangsung pada tanggal 2 sampai 5 Juni 2021.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan formasi Jabatan
Fungsional Analis Kekayaan Intelektual yang berfokus pada evaluasi dan validasi butir
kegiatan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual yang sudah disusun oleh
tim dan para pemangku Analis Kekayaan Intelektual di lingkungan DJKI.
“Dengan dilakukan konsinyering
ini diharapkan validasi butir-butir kegiatan dalam rangka pengusulan Jabatan
Fungsional Analis Kekayaan Intelektual dapat tersusun sesuai dengan tugas dan
fungsinya,” kata Chairani Idha, Sekretaris DJKI dalam sambutannya, Rabu
(2/6/2021).
“Serta bisnis proses
permohonan kekayaan intelektual dan validasi butir kegiatan ini dapat
dilanjutkan untuk kegiatan uji petik/ uji beban Jabatan Fungsional Analis
Kekayaan Intelektual,”
lanjutnya. Idha menambahkan, selain untuk memperluas peluang karir pegawai, pembentukan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual
juga dimaksudkan untuk meningkatkan
kualitas, produktifitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas analisis dan evaluasi manajemen kekayaan intelektual. “Hal ini dimaksudkan
agar pelayanan yang diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian
Hukum dan HAM kepada masyarakat akan lebih maksimal. Tentunya, hal tersebut sejalan dengan tujuan dari Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual untuk menjadi ‘’The
Best IP Office in the World,” tutup Idha. Diharapkan
dengan adanya aturan-aturan mengenai Jabatan Fungsional
Analis Kekayaan Intelektual, sumber
daya manusia di lingkungan DJKI dapat bekerja lebih produktif dan mempunyai
target-target yang jelas dalam menetapkan kinerjanya. (DES/AMH)