Tingkatkan Mutu Pelayanan, DJKI Berencana Akan Sertifikasi ISO 9001
Oleh Admin
Tingkatkan Mutu Pelayanan, DJKI Berencana Akan Sertifikasi ISO 9001
Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana akan menggunakan ISO 9001 sebagai upaya untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan permohonan kekayaan intelektual (KI).
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris saat melakukan pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) disela gelaran Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-59 di Kantor Pusat WIPO, Swiss, Rabu (2/10/2019).
“DKPTO sudah menggunakan ISO 9001, dan DJKI akan menerapkan sertifikasi manajemen mutu tersebut dengan belajar dan bertukar fikiran dengan mereka,” tutur Freddy Harris.
Pada kesempatan tersebut, Freddy Harris juga mengatakan akan menjalin kerja sama dengan kantor KI Denmark. Kerja sama ini nantinya terkait dengan pertukaran data KI, bagaimana memasarkan fitur layanan DJKI, Manajemen mutu ISO 9001, dan penengakan hukum KI di kedua negara.
“Rencananya kerja sama ini akan disepakati pada gelaran Intellectual Property Week 2020 di Singapura,” ungkapnya.