Tingkatkan Pelindungan Kekayaan Intelektual, DJKI Sasar UMKM Situbondo

Situbondo - Dalam meningkatkan layanan publik terkait kekayaan intelektual (KI) di daerah-daerah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar sosialisasi KI bertajuk “DJKI Mendengar” di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Melalui program “DJKI Mendengar”, DJKI mendorong masyarakat di daerah khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapat pemahaman lebih dalam lagi mengenai KI.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari mengatakan KI dapat meningkatkan perekonomian daerah. Terlebih, pelindungan KI sangat penting untuk mengamankan karya cipta seseorang maupun kelompok dari penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Ketika memulai bisnis, salah satu elemen penting adalah pelindungan terhadap KI. Sebuah langkah keliru jika pelindungan KI baru diurus ketika bisnis sudah mulai tumbuh besar. Dengan demikian, aset-aset penting pelaku usaha menjadi tidak terlindungi dari pembajakan pihak-pihak tak berwenang,” kata Imam saat membuka acara yang di gelar di Wisda Rengganis Pasir Putih, Situbondo, Kamis, 9 Februari 2023.

Menurut Imam, ditinjau dari potensi geografis, Kabupaten Situbondo sangat potensial untuk pengembangan pelindungan KI dari berbagai komoditi. Baik dari bidang pertanian, perikanan, pariwisata bahari, seni budaya, kreasi kerajinan tangan, serta olahan makanan.

“Tentunya hal ini dapat menimbulkan nilai ekonomi, misalnya bila dijadikan alat promosi pariwisata. Sehingga masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Situbondo harus mulai memikirkan pelindungan hukumnya (KI),” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi menuturkan bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) terus melakukan pendampingan kepada UMKM di Situbondo, hal itu dilakukan agar masyarakat semakin mengerti pentingnya pelindungan KI.

“Bagi pelaku UMKM bisa memanfaatkan kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan ilmunya. Kita berharap bahwa kreativitas UMKM ini perlu untuk terus ditumbuh kembangkan ke depannya agar UMKM memiliki daya saing yang baik,” pungkas Karna.

Program “DJKI Mendengar” ini merupakan implementasi negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Di mana, pada kegiatan yang di gelar di Kota Santri ini dihadiri 300 pelaku UMKM.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya