Tingkatkan Sistem Aplikasi Paten Handal, DJKI Gelar FGD Konsolidasi Data dan Proses Bisnis Paten

Aceh - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Konsolidasi Data dan Proses Bisnis Paten guna meningkatkan sistem aplikasi paten yang lebih handal. Kegiatan ini diadakan di Hotel Ayani Banda Aceh pada 1 s.d 4 Februari 2023.

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual DJKI, Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa sampai saat ini aplikasi paten online terus dilakukan pengembangan dan perbaikan.

“Untuk melakukan pengembangan aplikasi Paten online, dibutuhkan sebuah perencanaan pengembangan aplikasi yang diawali dengan melakukan inventarisasi dan analisa kebutuhan pemangku kepentingan DJKI dan juga petugas pelaksana yang akan memproses pengajuan paten dengan melakukan penyesuaian proses bisnis Paten” ujar Dede.

Dede menjelaskan dengan adanya perbaikan dan pengembangan terhadap aplikasi paten serta melakukan penyesuaian aplikasi terhadap proses bisnis paten dapat menghasilkan aplikasi paten online yang lebih baik.

Lebih lanjut Dede menyampaikan bahwa setiap instansi pemerintah termasuk DJKI harus melaksanakan dan mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE sendiri merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat.

“Pemanfaatan layanan Teknologi Informasi merupakan salah satu strategi utama dalam memberikan layanan yang efektif, memberikan informasi yang akurat dimana informasi tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan DJKI dalam mengolaborasikan antar pelaku pembangunan sebagai faktor kunci meningkatkan daya saing Bangsa,” kata Dede.

Dede berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat dan dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Yasmon selaku Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang serta Rakhmat Renaldy selaku Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. (Arm/Daw)

 



LIPUTAN TERKAIT

Tim Ahli IG Bersama Dengan DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Donggala

Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) melakukan kunjungan lapangan ke Sentra Produksi Tenun Donggala dalam rangka Pemeriksaan Substantif atas Permohonan IG Tenun Donggala pada Rabu, 27 Maret 2024, di Kabupaten Donggala.

Kamis, 28 Maret 2024

Kenali Gerabah Kasongan dari Bantul Yogyakarta

Bantul - Gerabah Kasongan merupakan jenis produk yang dilestarikan oleh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menjadi ikon tersendiri Kabupaten Bantul. Kasongan sendiri merupakan industri yang berfokus pada kerajinan gerabah (tanah liat) atau kerajinan keramik yang merupakan aset dari Bantul, Yogyakarta.

Sabtu, 9 Maret 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

Selengkapnya