Upaya DJKI Dalam Mewujudkan The World Class of IP Office

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar Forum Sharing Organisasi Pembelajaran (OPERA) DJKI dengan tema “Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tahun 2020 s.d. 2024” secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Senin, 29 November 2021.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan organisasi pembelajaran di lingkungan DJKI dan sebagai salah satu indikator untuk menciptakan organisasi yang adaptif dan agile dalam menghadapi perubahan, serta mendukung terwujudnya World Class of IP Office dan mendukung program unggulan DJKI aktif belajar dan mengajar. 

“Kegiatan ini merupakan dukungan program unggulan DJKI aktif belajar dan mengajar dari mana saja dan kapan saja guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) DJKI” ungkap Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.          

Menurutnya, keberhasilan suatu organisasi untuk mencapai visi dan misi bermula dari perencanaan strategis (renstra) organisasi yaitu dengan mendukung penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI) yang bebas dari korupsi, bermartabat dan terpercaya.

“Dalam mencapai hal tersebut, kita harus fokus pada pembangunan sistem KI dan mempromosikan aset-aset KI di Indonesia,” terang Razilu. 

Guna mencapai The World Class of IP Office,  Razilu beranggapan bahwa DJKI diharapkan mampu meningkatkan indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik di bidang KI dengan memberikan layanan yang memudahkan masyarakat dan tentunya memberikan kepastian waktu. 

“Tidak hanya itu, peningkatan pelindungan dan utilisasi KI, manajemen pengetahuan dan pemberdayaan KI serta peningkatan efektivitas penyelesaian KI harus dapat dicapai,” tegasnya

Razilu menjelaskan bahwa Renstra DJKI memiliki 9 isu strategis yang diangkat dimulai dari kompetensi SDM, proses bisnis, harmonisasi peraturan, teknologi informasi, pemanfaatan informasi dan pengembangan KI, penegakan hukum, komersialisasi, penguatan peran kantor wilayah Kemenkumham dan klinik KI. 

Untuk prioritas nasional, DJKI mendapat kepercayaan untuk mengemban tugas terkait Prioritas Nasional ke-4 2020-2024 yakni Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan melalui kolaborasi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga.  

“Antara lain dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Pertanian, LIPI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,”  ungkapnya. 

Adapun dari sudut kerangka kelembagaan terdapat empat hal yang menjadi perhatian DJKI yaitu penerapan prinsip corporate university di DJKI, penegakan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE), ekstensifikasi kerja sama serta penataan kelembagaan. 

“Diharapkan dan juga untuk menjadi perhatian agar DJKI dapat bekerja sama dengan lebih baik lagi dengan negara lain dan harus menguntungkan satu sama lain,” kata Razilu. 

Dengan demikian Razilu berharap agar pelaksanaan OPERA DJKI ini dapat berjalan secara rutin dan berkelanjutan untuk dilaksanakan dengan penuh komitmen sebagai kendaran DJKI untuk menuju the World Class of IP Office yang adaptif dan agile.

“Semoga melalui OPERA DJKI kita dapat bekerja dan belajar bersama di manapun dan kapan pun untuk kinerja DJKI yang lebih baik,” pungkasnya. 


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Selaraskan Pemahaman Pertukaran Data Jelang IP Register 2023

Tahun 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan berperan sebagai koordinator Intellectual Property Register (IP Register) lingkup ASEAN. Oleh karena itu, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti mengimbau para pegawai DJKI untuk menyelaraskan pengetahuan dan pemahaman atas cara kerja beberapa aplikasi pertukaran data KI internasional terdahulu.

Jumat, 9 Juni 2023

DJKI Jelaskan Pentingnya Pelindungan KI Kepada Mahasiswa UIN Salatiga

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menerima kunjungan studi oleh para mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga di Aula Lantai 8 Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta pada Rabu, 7 Juni 2023.

Rabu, 7 Juni 2023

Pemanfaatan TI untuk Ekosistem Digital KI yang Inklusif, Kondusif, serta Berkelanjutan

Belitung - Pelindungan data serta pemanfaatan teknologi dapat menjadi acuan dan digunakan untuk menciptakan daya saing yang memadai bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dalam hal pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Senin, 5 Juni 2023

Selengkapnya