World Bank Dukung Indonesia Keluar dari Priority Watch List

Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas pelanggaran kekayaan intelektual (KI).

Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan delegasi Bank Dunia, Tony Monaghan yang menjabat Country Security Specialist Indonesia, Singapore & Timor Leste, East Asia and Pacific pada hari Jumat (3/9/2021) di Kantor DJKI.

Kedatangan delegasi Bank Dunia ini merupakan bagian dari dukungan lembaganya terhadap komitmen Indonesia untuk keluar dari status negara dengan pelanggaran KI berat atau Priority Watch List (PWL).

“Mendengar informasi bahwa DJKI bekerja sama dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat mengenai PWL, sehingga dari World Bank pun tertarik untuk memperkenalkan diri di sini, manakala nanti ada program-program yang bisa dilakukan bersama seperti pemberian pelatihan,” kata Anom.

Menurutnya, hal ini merupakan dampak positif dari komitmen pemerintah Indonesia dalam mendeklarasikan penanganan pelanggaran KI di Tanah Air.

“Semoga ke depannya, dengan langkah positif ini dapat mengundang lebih banyak lagi para investor luar negeri untuk berinventasi di Indonesia,” pungkas Anom.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya