Jakarta - Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama 36 Kantor Wilayah menggelar pre-evaluasi pembangunan zona integritas di Hotel Grand Mercure Kemayoran pada tanggal 23 s.d 26 Mei 2023.
Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di instansi pemerintah.
Dalam sambutannya Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Ida Asep Somara mengatakan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah yang akan diusulkan untuk ikut WBBM.
“Nanti akan diadakannya evaluasi dengan harapan untuk memperbaiki kekurangan pada proses tujuan WBBM. Jadi hari kedua nanti akan diusulkan kembali unit kerja yang akan diikutkan dan yang lolos hanya 20 wilayah yang diambil,” kata Ida Asep Somara.
Dalam melakukan evaluasi atau proses penilaian kelayakan dan kepatutan WBK, yang menjadi persoalan adalah menangkap apa yang menjadi perubahan signifikan dan bisa mendeskripsikan apa yang sudah diperoleh sehingga dapat menjadi nilai WBK/WBBM. Perbaikan sarana dan prasarana haruslah menjadi tujuan untuk kenyamanan dalam bekerja, sehingga hasilnya dapat memuaskan.
“Terdapat beberapa persoalan yang menjadi tujuan dilaksanakanya kegiatan ini yaitu terkait layanan publik yang hasilnya harus disurvei kembali. Selain itu juga terkait kinerja organisasi, perlunya kebijakan-kebijakan yang harus dikelola seperti pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana,” lanjutnya.
Kemudian, Ida juga mengatakan bahwa dalam mewujudkan zona integritas Kemenkumham telah melakukan transformasi, salah satu percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Ida berharap di dalam pelaksanaan WBK WBBM ini haruslah ada kontrol dalam pengawasan laju pelayanan publik yang berkualitas.
Sebagai informasi, hadir dalam acara ini Kepala Divisi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Tim Penilai Nasional, Sekretariat Jenderal Kemenkumham, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto menjelaskan bahwa masih banyak kesulitan dalam mengumpulkan royalti musik/lagu dari hotel, tempat karaoke, mall dan pengguna lagu lainnya. Hal itu disampaikannya dalam Konsultasi Teknis Lembaga Manajemen Kolektif Bidang Musik dan Lagu di Jawa Tengah.
Kamis, 8 Juni 2023
DJKI Kemenkumham berkomitmen penuh dalam melindungi kekayaan intelektual melalui optimalisasi Penegakan Hukum. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo dalam pembahasan rencana kerja sama antara DJKI dengan Homeland Security Investigation dalam bidang penegakan hukum KI.
Rabu, 7 Juni 2023
Surakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) lakukan verifikasi pencanangan Kawasan Karya Cipta (KKC) di Jawa Tengah pada tanggal 7 s.d 8 Juni 2023. Kawasan ini nantinya akan menjadi pusat kebudayaan, wisatawan, serta pameran karya cipta yang akan meningkatkan perekonomian dari daerah tersebut.
Kamis, 8 Juni 2023
Jumat, 9 Juni 2023
Kamis, 8 Juni 2023
Rabu, 7 Juni 2023