Yasonna Laoly: Pariwisata Berbasis Kekayaan Intelektual Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Bali - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyatakan bahwa Bali kental akan budaya dan alam yang indah dapat menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

“Pemanfaatan KIK dapat membuka potensi pemulihan ekonomi nasional bagi sektor pariwisata yang saat awal pandemi Covid-19 menjadi sektor yang paling terpuruk hantaman efek ekonominya,” buka Yasonna dalam sambutannya pada 14 Juni 2022 di Museum Puri Lukisan, Ubud, Bali.



“Banyaknya potensi KIK sebagai warisan budaya dan potensi pariwisata yang dimiliki oleh Provinsi Bali, maka sangat tepat kiranya penetapan Bali sebagai pilot project bagi Intellectual Property Tourism (IP Tourism),” lanjutnya. 

Kegiatan IP Tourism lahir dari eratnya hubungan antara kekayaan intelektual (KI) dan pariwisata, yaitu memasukkan KI dalam pengembangan produk pariwisata. Karenanya pemangku kepentingan pariwisata harus memahami nilai komersial dari KI yang mereka hasilkan, ciptakan,atau inovasikan untuk menggaet para turis.

Untuk memaksimalkan pengembangan destinasi pariwisata, pelaku UMKM dan pemangku kepentingan lainnya perlu memahami KI. Kemudian mengintegrasikan manajemen aset KI yang memadai ke dalam strategi bisnis mereka.

Melalui kegiatan ini, DJKI Kemenkumham bersama Kantor Wilayah Kemenkumham dan Pemerintah Daerah Bali bekerjasama memberikan pembekalan dan pemahaman serta kesadaran kepada masyarakat yang berada di destinasi wisata untuk memaksimalkan potensi KI-nya.

Sebagai contoh, Bali memiliki kuliner yang sangat khas dan dapat menjadi potensi gastro wisata jika dikemas dengan lebih efektif. Selain itu, Bali juga memiliki potensi KI dan ecotourism melalui destinasi wisata alam, wisata religi dan budaya.

Potensi ecotourism berbasis KI di Bali salah satunya adalah gelaran festival garam Amed yang berlokasi di Kabupaten Karang Asem. Di mana daerah tersebut tidak hanya memproduksi garam yang dilindungi kekayaan intelektualnya melalui indikasi geografis. Akan tetapi masyarakat Karang Asem bersama pemerintah daerahnya menjadikan lokasi tersebut menjadi objek wisata yang menyuguhkan tontonan memproduksi garam tradisional.

Yasonna percaya potensi kekayaan budaya yang khas dan eksotis dapat menjadi salah satu keunggulan kompetitif Indonesia untuk memajukan KI yang berbasis pariwisata.

Provinsi Bali merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata terpopuler di tahun 2022 menurut Trip Advisor (website terfavorit para traveller dalam mencari destinasi wisata). Wilayah ini dinilai cocok untuk IP Tourism yang merupakan program unggulan DJKI 2022. 

Program ini lahir dari kesadaran eratnya hubungan kekayaan intelektual dan pariwisata. Selain itu, di tahun 2022 berjalan ini, tercatat masyarakat Bali telah mencatatkan ciptaannya sebanyak 1.475 serta mendaftarkan merek sebanyak 678 ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Selain IP Tourism, DJKI juga menggelar Mobile IP Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak tahap 2 dengan tema “Booster Kekayaan Intelektual untuk Pariwisata Bali dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”. MIC sebagai miniatur DJKI diharapkan dapat menjemput potensi-potensi KI di daerah dan mendorong melalui pengembangan agen diseminasi KI serta peningkatan permohonan KI domestik dan pelindungan KI secara nasional. 

Sementara itu, tujuan rangkaian kegiatan ini adalah meningkatkan branding dari suatu destinasi wisata sehingga dapat menyajikan pariwisata yang memiliki kekhasan berbasis KI yang diharapkan dapat menarik wisatawan baik domestik maupun mancanegara.  



Di sisi lain, Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati mengapresiasi digelarnya IP Tourism untuk pertama kalinya di wilayahnya. Pemberian konsultasi di destinasi wisata ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual. 

“Kami sangat berharap kegiatan ini dapat menjadi booster bagi destinasi wisata di Bali,” kata pria yang akrab disapa Cok Ace tersebut.



Pada kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna H Laoly menyerahkan surat pencatatan ciptaan kepada Wakil Gubernur Bali Cok Ace atas karyanya berupa buku berjudul Padmabhuwana BALI.

Yasonna juga menyerahkan dua surat pencatatan KIK, dua untuk Pengetahuan Tradisional Endek Bali dan Songket Bali. Selain itu, dilaksanakan juga penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. tentang kerja sama pemanfaatan aplikasi Gojek dalam mendukung kekayaan intelektual di sektor pariwisata di wilayah Provinsi Bali. (kad/alv)


LIPUTAN TERKAIT

Tim Ahli IG Bersama Dengan DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Donggala

Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) melakukan kunjungan lapangan ke Sentra Produksi Tenun Donggala dalam rangka Pemeriksaan Substantif atas Permohonan IG Tenun Donggala pada Rabu, 27 Maret 2024, di Kabupaten Donggala.

Kamis, 28 Maret 2024

Kenali Gerabah Kasongan dari Bantul Yogyakarta

Bantul - Gerabah Kasongan merupakan jenis produk yang dilestarikan oleh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menjadi ikon tersendiri Kabupaten Bantul. Kasongan sendiri merupakan industri yang berfokus pada kerajinan gerabah (tanah liat) atau kerajinan keramik yang merupakan aset dari Bantul, Yogyakarta.

Sabtu, 9 Maret 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

Selengkapnya