Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas. Pengaturan dan penyebutan gratifikasi secara spesifik dikenal sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Undang-undang memberikan kewajiban bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk melaporkan pada KPK setiap penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas atau kewajiban penerima. Jika gratifikasi yang dianggap pemberian suap tersebut tidak dilaporkan pada KPK, maka terdapat risiko pelanggaran hukum baik pada ranah administratif ataupun pidana.
Rabu, 9 November 2022
Pimpinan, Pegawai (ASN dan PPNPN), dan semua pihak yang dipekerjakan dan/atau bertindak atas nama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), berkomitmen untuk mewujudkan organisasi yang bersih, integritas, dan akuntabel, serta mendorong peningkatan kepedulian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
Kamis, 18 Agustus 2022
Pemohonan Pendaftaran Merek dengan Fasilitas Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Selasa, 31 Mei 2022
Sehubungan dengan adanya perbaikan kendala teknis pada aplikasi paten, maka website paten.dgip.go.id tidak dapat diakses pada Selasa, 8 Maret 2022 pukul 15.00 WIB s.d. Kamis, 10 Maret 2022 pukul 09.00 WIB.
Selasa, 8 Maret 2022
Perubahan Kelengkapan Dokumen Permohonan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak
Sabtu, 19 Februari 2022
Jumat, 14 Januari 2022
Pemberlakuan Sistem POP-HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor
Senin, 20 Desember 2021
Statistik Capaian Kinerja Ditjen Kekayaan Intelektual 2021
Selasa, 14 Desember 2021
Senin, 22 November 2021
Jumat, 15 Oktober 2021
Jumat, 15 Oktober 2021
Senin, 10 Mei 2021
Kamis, 6 Mei 2021
Senin, 5 April 2021
Rabu, 3 Maret 2021