Visi, Misi dan Tata Nilai

VISI
"Menjadi institusi Kekayaan Intelektual yang menjamin kepastian hukum, dan menjadi pendorong inovasi, kreatifitas dan pertumbuhan ekonomi nasional."

MISI
Untuk mewujudkan visi tersebut dilaksanakan melalui 2 (dua) misi, yaitu:

(1) Mewujudkan pelayanan kekayaan intelektual yang berkualitas; dan
(2) Mewujudkan penegakan hukum kekayaan intelektual yang berkualitas.


Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengusung Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM dengan P-A-S-T-I, yang berarti:

  • Profesional Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
  • Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
  • Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
  • Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai; 
  • Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.

BerAKHLAK

  1. Berorientasi Pelayanan
    • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
    • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
    • Melakukan perbaikan tiada henti
     
  2. Akuntabel
    • Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi
    • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien
    • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan
     
  3. Kompeten
    • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantagan yang selalu berubah
    • Membantu orang lain belajar
    • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik
     
  4. Harmonis
    • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya
    • Suka menolong orang lain
    • Membangun lingkungan kerja yang kondusif
     
  5. Loyal
    • Memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah
    • Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara
    • Menjaga rahasia jabatan dan negara
     
  6. Adaptif
    • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan
    • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
    • Bertindak proaktif
     
  7. Kolaboratif
    • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
    • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
    • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama