Bahas Pelindungan Kekayaan Intelektual, DJKI Turut Serta Perundingan IEU CEPA Putaran 17

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sebagai salah satu delegasi Indonesia turut serta mengikuti Perundingan Putaran ke-17 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) Working Group on Intellectual Property (WGIP).

IEU CEPA merupakan kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa terkait perdagangan yang pada klausulnya terdapat isu-isu tentang kekayaan intelektual (KI).

Ketua Pokja Kerja Sama Luar Negeri DJKI, Marchienda Werdany mengatakan keikutsertaan DJKI pada perundingan ini guna membahas bab (chapter) tentang KI untuk memastikan sistem pelindungan KI pada masing-masing pihak. Sehingga ada kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi di Indonesia dan Uni Eropa.

“Putaran ini masih akan berlangsung 2 putaran lagi, diharapkan dari Kementerian Perdagangan menargetkan di Juli 2024 sudah selesai dan dilanjutkan dengan ditandatangani oleh pimpinan masing-masing negara,” kata Marchienda saat ditemui disela-sela perundingan IEU CEPA di Sheraton Bandung Hotel & Towers, Rabu, 28 Februari 2024.

Terdapat beberapa usulan Uni Eropa yang menjadi fokus dalam forum, yaitu mengenai pelindungan data produk obat; durasi masa pelindungan desain industri; serta sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

Alda Mayo Panadjam Panjaitan, selaku perwakilan dari Kementerian Luar Negeri RI turut menyampaikan bahwa pada perundingan ke-17 kali ini untuk memperkuat posisi agar sesuai dengan kepentingan Indonesia.

“Dalam counter proposal baru ini, kami amati EU sudah mulai mengakomodasi kepentingan Indonesia, dan dalam perundingan kali ini kita ingin menajamkan posisi Indonesia agar lebih sesuai,” ujar pria yang akrab disapa Aldo.

Aldo optimis perundingan kali ini dapat menghasilkan kesepakatan antar kedua belah pihak.

“Kami cukup optimis akan ada beberapa klausul yang bisa sepakati di putaran ini,” pungkasnya.

Dengan adanya perundingan ini ke depan diharapkan dapat menciptakan kerja sama perekonomian yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Uni Eropa.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/