Bangun Iklim Investasi Yang Baik, DJKI Lakukan Diskusi Bersama Perusahaan Korea

Korea - Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan pertemuan dengan perusahaan Korea, di antaranya SPC Group Bakery Brand, Daesang Corporation, Spigen Korea Corporation, dan Korean Animation Industry Association (KAIA) di Korea Selatan pada Jumat, 27 Oktober 2023. 

Pertemuan tersebut bertujuan untuk saling bertukar pikiran mengenai iklim investasi antara Korea dan Indonesia, sehingga kedua negara tersebut dapat berkembang bersama dalam perkembangan dunia investasi dan bisnis.

“Selain itu, para investor yang bergerak dalam berbagai macam industri dapat cara yang mudah dari segi penegakan hukum dan pelindungan kekayaan intelektualnya di Indonesia,” ujar Kim Ho Dae selaku Manager Overseas Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA).

Pada kesempatan yang sama Directur General Affairs Division Kim Shi Hyeong, selaku perwakilan dari pihak Korea Intellectual Property Office (KIPO), menyambut senang atas kerja sama yang terjadi antara Indonesia dan Korea dalam hal pelindungan dan berbagi pengetahuan mengenai kekayaan intelektual.

“Kami sangat antusias atas kerja sama antara Indonesia dengan Korea dan rencananya kami akan ke Jakarta pada Tahun 2024 untuk mengetahui program-program DJKI,” ucap Kim Shi Hyeong. 

Selanjutnya, Hun Beom Lee selaku Director Department of Intellectual Property Dispute Resolution K-Brand Protection Division perwakilan dari Korea Intellectual Property Protection Agency (KOIPA) menjelaskan beberapa tugas dan fungsi dari KOIPA. 

“Tugas KOIPA, yaitu memberikan pelindungan hukum terhadap merek, desain industri, paten, dan rahasia dagang, melakukan edukasi dan sosialisasi, serta membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pelindungan hukum kekayaan intelektual. Untuk penanganan perkaranya sendiri diserahkan atau dilimpahkan kepada KIPO,” jelas Hun Beom Lee. 

Kemudian, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo sekaligus ketua Delegasi menyampaikan tujuan adanya kerja sama ini untuk membantu meningkatkan perekonomian kedua negara melalui pelindungan kekayaan intelektual.

“Dengan adanya satuan tugas yang kami bentuk akan lebih mudah dan terukur dalam hal penegakan hukum untuk para investor yang akan berinvestasi di Indonesia,” pungkas Anom. (ahz/sas)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya