Berikan Layanan KI Terbaik dengan Keamanan Jaringan Teknologi Informasi

Bali - Pemerintah saat ini tengah gencar meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya adalah dengan meningkatkan keamanan pada sistem teknologi informasinya. 

Begitu juga dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI). 

“Kini pendaftaran maupun pencatatan kekayaan intelektual sudah online semua. Oleh karena itu, pada tahun 2022 DJKI telah membangun Network Operating Center (NOC),” ungkap Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi informasi KI pada kegiatan Evaluasi dan Penguatan Infrastruktur TI di Trans Resort Bali pada Kamis, 20 Februari 2023. 

NOC merupakan sebuah perangkat infrastruktur yang melakukan kontrol terhadap sebuah jaringan atau network. Kontrol ini meliputi kegiatan untuk mengawasi, mengendalikan, serta mencatat aktivitas jaringan yang sedang berlangsung untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan yang dikehendaki. 

Oleh karena itu, tujuan dari adanya NOC ini adalah untuk memastikan bahwa jaringan pada data center berfungsi baik-baik saja sesuai dengan standar yang ada.

“Selain itu, ada Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang merupakan kebutuhan primer untuk melindungi keamanan data, informasi serta layanan bisnis operasional,” tutur Dede. 

Dengan demikian, menurutnya DJKI telah memiliki komponen - komponen penting dalam mendukung keamanan jaringan. Hal ini dibuktikan dengan DJKI telah mengetahui konsep dan memiliki perangkat keamanan security operation center

Sebagai informasi tambahan, kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari pada 20 s.d 23 Februari 2023 ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan jangka pendek dan mengakomodasi perubahan dalam rangka mendukung kualitas layanan KI serta mewujudkan digitalisasi yang berkinerja tinggi. (ahz/ver)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/