Datangi Kantor KI Singapura, DJKI Bertukar Pengalaman dalam Penanganan Pelanggaran KI

Singapura - Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan kunjungan ke Intellectual Property of Singapore (IPOS) di Singapura  pada 8 Juni 2022. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka bertukar pengalaman dalam penanganan pelanggaran kekayaan intelektual (KI).


Kunjungan yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo, mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama yang telah berjalan antara DJKI dan IPOS. Salah satu kerja sama yang telah dilakukan kedua instansi tersebut adalah peningkatan kapasitas para penyidik.


"Kami mengapresiasi rencana joint activities antara DJKI dan IPOS baik itu webinar maupun kegiatan seperti pelatihan untuk para penyidik di DJKI. Harapannya  dengan pertemuan  ini juga dapat meningkatkan kerja sama lainnya di bidang KI,” kata Anom.

Sementara itu, Group Director, Policy and Engagement Cluster Bernard Ong  menyambut baik kedatangan delegasi Indonesia yang ingin bertukar pengalaman terkait pelaksanaan sistem kekayaan intelektual (KI) maupun penanganan pelanggaran Kekayaan Intelektual di Singapura.

Walter Chia Deputy Director, Partnership and Programme Department  di IPOS International menyampaikan gambaran umum mengenai tugas dan fungsi yang dilakukan IPOS khususnya dalam melakukan penegakan hukum. Salah satunya adalah dengan melakukan promosi inovasi, penegakan hukum dan penyelesaian sengketa.


“IPOS melakukan beberapa pendekatan strategis mulai dari pendaftaran hingga regulasi yang berkaitan dengan KI di Singapura. IPOS juga telah  memperbarui Masterplan Hub, mereformasi kebijakan dan juga perjanjian internasional,” terang Walter Chia.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia saat ini tengah menggempur pelanggaran kekayaan intelektual di berbagai pasar baik online maupun fisik. Tujuannya adalah untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang digadang-gadang akan menjadi tonggak percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19. (kad/can)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya