Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Hadiri Pertemuan ACE Hari Kedua

Jenewa, Swiss - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Brigjen Pol. Anom Wibowo menghadiri pertemuan Komite Penasihat untuk Penegakan Kekayaan Intelektual atau Advisory Committee on Enforcement (ACE) hari kedua pada 1 September 2022 di Kantor Pusat Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Jenewa, Swiss.

Pertemuan ini merupakan forum diskusi antara narasumber dan negara-negara anggota dalam membahas penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), di antaranya membahas pengalaman masing-masing negara anggota terkait kelembagaan; mekanisme penyelesaian sengketa KI; dan pengalaman masing-masing negara dalam melakukan kampanye strategis membangun penghargaan KI di mata masyarakat. 

Anom mengatakan bahwa hasil dari pertemuan ini dapat menjadi masukan bagi DJKI untuk menyusun regulasi terkait KI di Indonesia, seperti salah satunya dalam penegakan KI atas ciptaan film yang banyak sekali dilanggar dengan adanya perkembangan teknologi.

“Selain itu dari forum ini ada beberapa hal yang dapat kita pelajari untuk diambil oleh DJKI, seperti upaya yg telah dilakukan Mastercard dalam mengatasi pelanggaran kekayaan intelektual terkait pembobolan kartu kredit,” ujar Anom.

Sebagai informasi, saat ini DJKI tengah melakukan berbagai upaya penegakan KI di Indonesia melalui beberapa program unggulan, seperti salah satunya adalah  program sertifikasi pusat perbelanjaan. Melalui program ini, para pelaku usaha di pusat-pusat perbelanjaan di Indonesia akan diberikan edukasi untuk tidak memasarkan dan menjual barang palsu atau bajakan. (SYL/DES)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya