Dirjen KI Berharap Seluruh Masyarakat Peduli Dengan Pendaftaran Merek

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris yang di dampingi Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli menyerahkan sertifikat merek Nusantara TV kepada Randy Monthonaro T selaku Chief Executive Officer perusahaan tv tersebut di Ruang Dirjen KI, Gedung Eks Sentra Mulia, Selasa (6/10/2020).

Freddy Harris mengatakan bahwa dengan didaftarnya merek ke DJKI, maka merek tersebut akan mendapatkan pelindungan hukum.

“Kami berharap seluruh masyarakat sekarang peduli dengan pendaftaran merek, dan saya terima kasih kepada Nusantara TV yang juga turut mengedukasi masyarakat betapa pentingnya merek didaftarkan,” ucap Freddy.

Ia juga menyampaikan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh DJKI tahun ini hampir mendekati target yaitu, 500 Milyar dari target 700 Milyar. Hal ini berkat partisipasi masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual, baik itu Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri.

Freddy Harris juga menyinggung soal penetapan Undang-undang Omnibus Law yang di dalamnya terdapat aturan mengenai kekayaan intelektual.

“Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Omnimbus Law ada dua yang terkait kekayaan intelektual, yaitu paten dan merek,” kata Freddy.Menurutnya, dahulu pendaftaran merek memakan waktu 180 hari bahkan hampir ada yang 270 hari, tetapi dengan adanya Omnibus Law hanya membutukan 30 hari untuk diterimanya suatu merek, dengan catatan apabila tidak ada keberatan ataupun sanggahan.

“Jadi kalau tidak ada sanggahan ya sudah Direktur Merek bisa memerintahkan pemeriksa mereknya untuk langsung di keluarkan,” tutur Freddy.Pada kesempatan yang sama Chief Executive Officer, Randy Monthonaro T menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DJKI karena telah memudahkan masyarakat dengan membuat terobosan pendaftaran kekayaan intelektual secara online.

“Saya kira ini merupakan satu terobosan yang sangat baik, DJKI saat ini sudah melakukan digitalisasi pendaftaran merek dan hak cipta ini (kekayaan Intelektual), tentu dari Nusantara TV kami berterima kasih dan mengapresiasi kepada DJKI Kemenkumham,” ungkapnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia

Dalam rangka memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak secara serentak di 33 wilayah di Indonesia pada Jumat, 26 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi KI dasar kepada anak-anak di bangku sekolah.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya