DJKI Bahas Kerja Sama Penanganan Pelanggaran KI dengan Korea Selatan

Seoul - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam hal ini diwakili oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menghadiri pertemuan Asosiasi Dagang Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) - Trade Related Protection Association (TIPA) di  Kantor Kepabeanan Wilayah Seoul yang terletak di Gangnam-Gu, Seoul, Korea Selatan pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom WIbowo mengatakan bahwa saat ini di Indonesia telah memiliki satuan tugas yang memerangi peredaran barang palsu yang juga telah bekerja sama dengan Bea Cukai dalam hal perekaman database pemilik KI terdaftar. 

“Database tersebut berisikan data dari pemilik KI terdaftar di DJKI dan diharapkan dapat mengurangi peredaran barang palsu di Indonesia,”ujar Anom. 

Menanggapi hal tersebut, Intelligence Cooperation Officer Korea Customs Service Lee Jong Cheol mengatakan bahwa di Korea Selatan telah meningkat kasus pelanggaran KI dari  tahun 2022 berjumlah sebelas kasus dan di tahun 2023 menjadi sembilan belas kasus. 

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa Bea Cukai Korea Selatan memiliki tim biro audit pendapatan untuk memfasilitasi izin masing-masing barang yang beredar dan tim investigasi apabila terdapat barang palsu yang beredar.

“Kami memiliki aplikasi bernama TIMS (Tipa IPR Management System) yang mana berfungsi untuk mendata personal informasi berupa foto, aktivitas keluar masuk barang, dan pengecekan produk apakah terdaftar atau tidak dari segi kekayaan intelektualnya,” ujar Lee. 

Adapun sistem ini sudah menggunakan Artificial Intelligence (AI) sehingga mudah terdeteksi. 

Melihat hal tersebut Anom berharap ke depannya dapat dilakukan kerja sama antara DJKI dengan kantor kepabeanan wilayah Seoul dengan ditandai oleh Memorandum of Understanding (MoU) kedua negara dalam hal pertukaran pemberian informasi database barang-barang palsu sehingga dapat bersama-sama ditanggulangi.

Saya berharap Indonesia dan Korea Selatan dapat bertukar informasi apabila terdapat peredaran barang palsu dan kedua belah pihak bersedia membantu dan menjalin kerja sama yang baik agar dapat memberikan jalan keluar bagi kedua negara,” pungkas Anom (CAN/DIT) 



TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Anne Avantie, Syanaz Nadya Hingga Anita Gathmir Tidore Bagikan Inspirasi Berkiprah di Bidang Kreatif

Kontribusi perempuan dalam bidang ekspor jasa dan produk kreatif tercatat mencapai 74% menurut data Kementerian Perindustrian. Hal ini disampaikan Reny Yanita Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah Aneka pada Seminar Perempuan Indonesia yang digelar di J.W Marriott Hotel, 30 April 2024.

Selasa, 30 April 2024

DJKI Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan Dalam Sistem KI di Indonesia Melalui Seminar Perempuan Indonesia

Perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April di setiap tahunnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) pada kehidupan sehari-hari serta mengapresiasi hasil olah pikir, karya, kreativitas dan kontribusi para pencipta karya dan inovator untuk pengembangan kualitas kehidupan masyarakat di seluruh dunia.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/