DJKI Bahas WIPO Connect untuk Sistem Pengumpulan dan Pengelolaan Royalti Musik/Lagu

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) di kantor Pusat WIPO di Jenewa guna membahas lebih lanjut terkait sistem aplikasi WIPO Connect di sela pelaksanaan sidang Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) Rabu, 29 November 2023. Pertemuan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengumpulan dan pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“WIPO Connect adalah sistem interkoneksi yang digunakan untuk manajemen kolektif hak cipta dan hak-hak terkait. Sistem ini membantu LMK menjalankan operasionalnya secara lokal dan pada saat yang sama terhubung dengan jaringan, baik secara regional maupun internasional, sehingga dapat melakukan pertukaran data terkait data ciptaan dan pemegang hak,” terang Michel Allain, Copyright IT Manager dan Lili Chen, Senior Deployment WIPO pada pertemuan tersebut. 

Lebih lanjut dia menerangkan bahwa WIPO Connect memiliki dua jenis sistem operasi yaitu aplikasi berbasis web yang digunakan untuk operasional rutin LMK tetapi dapat juga dipasang pada server lokal atau disimpan di cloud. Kemudian sistem operasi berbasis cloud sepenuhnya shared sehingga WIPO Connect dapat melakukan sinkronisasi sistem untuk pertukaran data yang dimiliki LMK dengan sumber data yang disimpan di sektor industri, sebagai pengguna karya cipta. 

“Dengan menggunakan aplikasi ini, LMK dapat memonitor informasi terkait penggunaan komersial karya cipta para pencipta, musisi, dan pemilik hak-hak terkait yang berada di bawah naungannya,” lanjutnya. 

Selain memberikan kemudahan bagi LMK dalam melakukan pengumpulan dan distribusi royalti, WIPO Connect menjadi solusi efisien yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing LMK.

WIPO telah menjalin kerja sama dengan beberapa LMK terkait dengan penggunaan WIPO Connect untuk pengelolaan operasional LMK, seperti dengan Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) dan International Federation of Reproductions Rights Organisations (IFRRO). Melalui kolaborasi dengan IFFRO, Modul WIPO Connect diperluas tidak hanya untuk bidang musik dan audio-visual, melainkan dapat digunakan untuk bidang penerbitan dan seni visual. 

Menanggapi hal ini Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang DJKI, Yasmon berharap sistem pengumpulan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Indonesia juga akan memiliki sistem sebaik itu. Harapannya, pengumpulan royalti bisa lebih maksimal sehingga musisi mendapatkan apresiasi yang layak dari karya mereka. 

Saat ini di Indonesia telah beroperasi 11 LMK di bidang musik dari berbagai genre. WIPO Connect akan memudahkan LMKN mengintegrasikan database yang ada. “Kami juga berharap akan ada kerja sama lebih lanjut terkait  WIPO Connect ini,” ujar Sri Lastami, Direktur Kerja Sama dan Edukasi 

Sebagai informasi, hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Muhammad Neil El Himam, dan Direktur Regulasi, Robinson H. Sinaga serta Agus Heryana, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri. 



 

 



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Kota Makassar

Makassar - Sebagai salah satu rezim Kekayaan Intelektual (KI), desain industri mungkin masih kurang begitu familiar bagi masyarakat umum jika dibandingkan dengan rezim KI lainnya, seperti merek, hak cipta, dan paten. Desain industri secara sederhana dapat diartikan sebagai kreasi estetik dari suatu produk, baik produk dua maupun tiga dimensi dan dapat diwujudkan menjadi barang, komoditas industri, maupun kerajinan tangan.

Senin, 6 Mei 2024

DJKI Bahas Juklak Juknis Pelindungan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Petunjuk Teknis (Juknis) Permohonan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan Negara.

Senin, 6 Mei 2024

DJKI Periksa Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang sebagai Produk Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Subdit Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang pada tanggal 30 April - 3 Mei 2024 di Karawang, Jawa Barat.

Senin, 6 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/