DJKI Bantu Inventor Sumatera Utara Dalam Meningkatkan Permohonan Paten

Medan - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara tengah mengadakan kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten dengan Perguruan Tinggi/Penelitian dan Pengembangan (Litbang)/Pelaku Usaha di Hotel Grand Mercure, Medan dari tanggal 7 s.d 10 November 2022. 

Slamet Riyadi selaku Koordinator Permohonan dan Publikasi menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini agar tersedia dokumen permohonan paten yang sudah tersusun dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Selain itu kegiatan ini juga untuk memberikan layanan terbaik kepada para inventor dalam menyempurnakan permohonan paten,” jelas Slamet. 

Slamet mengharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik supaya kedepannya dapat lebih bersemangat dalam mengajukan permohonan paten.

Pada kesempatan yang sama Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara , Imam Suyudi menyampaikan bahwa minimnya permohonan paten di Sumatera Utara yaitu sebanyak 36 paten yang baru terdaftar, maka dari itu diharapkan kegiatan ini dapat memberikan fasilitas kepada para pemohon paten di Sumatera Utara. 

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini akan lebih meningkatkan permohonan paten sehingga, nanti akan menjadi kebanggaan dari kami Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara,” harap Imam. 

Selanjutnya, Imam juga mengatakan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan kemudahan dan solusi dalam menyelesaikan permasalahan dalam penyelesaian permohonan paten. 

“Sehingga kegiatan ini dapat  membuahkan hasil dan menyelesaikan permasalah yg ada di universitas sumatera utara dalam penyelesaian paten,” kata Imam.

Sebagai tambahan informasi, Medan merupakan kota ke-11 penyelenggaraan kegiatan ini setelah sebelumnya dilaksanakan di Semarang, Surabaya, Pekanbaru, Kupang, Samarinda, Padang, Manado, Makassar, Lombok, dan Solo. (ahz/daw)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Kota Makassar

Makassar - Sebagai salah satu rezim Kekayaan Intelektual (KI), desain industri mungkin masih kurang begitu familiar bagi masyarakat umum jika dibandingkan dengan rezim KI lainnya, seperti merek, hak cipta, dan paten. Desain industri secara sederhana dapat diartikan sebagai kreasi estetik dari suatu produk, baik produk dua maupun tiga dimensi dan dapat diwujudkan menjadi barang, komoditas industri, maupun kerajinan tangan.

Senin, 6 Mei 2024

DJKI Bahas Juklak Juknis Pelindungan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Petunjuk Teknis (Juknis) Permohonan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan Negara.

Senin, 6 Mei 2024

DJKI Periksa Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang sebagai Produk Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Subdit Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang pada tanggal 30 April - 3 Mei 2024 di Karawang, Jawa Barat.

Senin, 6 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/