DJKI Berikan Layanan Konsultasi Untuk Para Civitas Akademika di Palangka Raya

Palangka Raya -  Sejumlah mahasiswa dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Palangka Raya mengikuti sesi konsultasi langsung dengan para petugas layanan kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Universitas Palangka Raya pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Cucu Damayanti, pemilik merek produk UMKM “Badjenta” mengaku lebih percaya diri dalam mempromosikan produk setelah mereknya terdaftar di DJKI.

“Saya sudah mendaftarkan merek saya. Ada rasa lebih tenang setelah sudah terdaftar. Saya jadi percaya diri karena usaha saya sudah diakui dan untuk promosi jadi lebih enak,” ujar Cucu saat melakukan konsultasi.

Selain Cucu, Lamria Simamora dari Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya mengatakan bahwa layanan konsultasi yang diberikan DJKI dapat membantunya lebih memahami soal kekayaan intelektual, terutama soal pencatatan jurnal.

“Saya jadi tahu kalau jurnal masuk ke jenis ciptaan apa dan cara pencatatannya bagaimana. Lewat konsultasi ini jadi tahu karena sebelumnya sama sekali tidak paham soal kekayaan intelektual,” terang Lamria.

Lamria melanjutkan, ia ingin segera mencatatkan jurnalnya setelah mendapatkan penjelasan dari petugas layanan konsultasi.

Farul, mahasiswa Universitas Palangka Raya juga memiliki pengalaman serupa. Ia belum memahami soal pelindungan kekayaan intelektual dan ingin tahu lebh jauh soal pendaftaran merek.

“Tadi sempat nanya soal merek dan logo. Petugasnya menjelaskan bahwa dalam kelas yang sama dapat didaftarkan banyak merek asal ada pembeda pada nama merek yang didaftarkan,” terang mahasiswa jurusan Administrasi Negara tersebut.

Layanan konsultasi yang diberikan kepada para mahasiswa dan mahasiswi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ini diadakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kumham Goes To Campus yang turut dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.

Adapun pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan diskusi terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dengan para civitas akademika.

Kumham Goes To Campus di Palangka Raya merupakan pelaksanaan kegiatan ketiga yang selanjutnya akan digelar di kota Kupang dan Bali (syl/dit)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Kota Makassar

Makassar - Sebagai salah satu rezim Kekayaan Intelektual (KI), desain industri mungkin masih kurang begitu familiar bagi masyarakat umum jika dibandingkan dengan rezim KI lainnya, seperti merek, hak cipta, dan paten. Desain industri secara sederhana dapat diartikan sebagai kreasi estetik dari suatu produk, baik produk dua maupun tiga dimensi dan dapat diwujudkan menjadi barang, komoditas industri, maupun kerajinan tangan.

Senin, 6 Mei 2024

DJKI Bahas Juklak Juknis Pelindungan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Petunjuk Teknis (Juknis) Permohonan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan Negara.

Senin, 6 Mei 2024

DJKI Periksa Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang sebagai Produk Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Subdit Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang pada tanggal 30 April - 3 Mei 2024 di Karawang, Jawa Barat.

Senin, 6 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/