DJKI dan Kanwil Kemenkumham Dorong Pelindungan Indikasi Geografis

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ingin mendorong potensi Indikasi Geografis (IG) daerah, diantaranya Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Maluku Utara, Husni Thamrin dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Roberia, pada 31 Agustus 2020 di Kantor DJKI, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

“Pertemuan silaturahmi tadi membahas mengenai potensi Indikasi Geografis yang ada di Maluku Utara serta kendala-kendala yang dihadapi Kanwil untuk mendorong potensi tersebut untuk mendapatkan pelindungan Indikasi Geografis. Contoh potensinya antara lain Kelapa Bido dari Morotai, Batu Bacan dan masih banyak lagi yang lainnya,” terang Nofli setelah pertemuan dengan Kakanwil Maluku Utara.

Pada kesempatan itu, Kakanwil Maluku Utara Husni Thamrin mengatakan bahwa kendala utama yang dihadapinya yaitu kepedulian dan pemahaman Pemerintah Daerah yang masih sangat minim.

Untuk itu, diperlukan  sosialisasi yang lebih intens ke Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi dan mengawal pendaftaran Indikasi Geografis yang dimiliki oleh Provinsi Maluku Utara, untuk meningkatkan dan melestarikan Kekayaan Intelektual terkait Indikasi Geografis, Ekspresi Budaya, Pengetahuan Tradisional dan juga Sumber Daya Genetik.  

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia

Dalam rangka memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak secara serentak di 33 wilayah di Indonesia pada Jumat, 26 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi KI dasar kepada anak-anak di bangku sekolah.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya